Kementerian Agama Latih Kemampuan Literasi Digital Guru Madrasah
Kementerian Agama melakukan pelatihan kemampuan literasi digital untuk guru madrasah.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama melakukan pelatihan kemampuan literasi digital untuk guru Madrasah.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Ali Ramdhani mengatakan penguatan literasi ini penting agar guru dan tenaga kependidikan (GTK) madrasah dapat mengembangkan kultur digital di lembaga pendidikannya.
“Untuk menjadi madrasah hebat bermartabat, kita harus membangun sistem digital yang kuat. Kita tidak bisa lagi bekerja hanya secara manual, pelan-pelan kita harus mulai mengarah pada penguatan digital culture,” kata Ramdhani melalui keterangan tertulis, Rabu (3/11/2021).
Digitalisasi, menurut Ali Ramdhani, sudah menjadi tuntutan, bahkan kebutuhan sehari-hari dan madrasah harus menyesuaikan ke arah itu.
Pelatihan Peningkatan Literasi Digital bagi guru dan tenaga kependidikan madrasah, kata Ali Ramdhani, merupakan langkah kontrit Kemenag dalam upaya meningkatkan kompetensi dan mutu madrasah.
Sehingga ke depan, madrasah dapat terus bersaing dan mampu menunjukan kualitasnya dalam menghasilkan lulusan yang berkualitas.
“Literasi digital pada madrasah akan memberikan penguatan pada kompetensi guru madrasah dengan tujuan utama untuk menghadirkan pendidikan yang terbaik bagi anak bangsa,” ucap Ali Ramdhani.
Teknologi digital, lanjut Dhani, memberikan peluang yang memungkinkan peserta didik di madrasah untuk mengekspresikan diri mereka sebagai konsumen dan produsen konten digital.
Baca juga: Kemenag Berangkatkan 15 Imam Masjid untuk Bertugas di Uni Emirat Arab
Guru memiliki peran penting dalam mengawal pemahaman literasi digital kepada peserta didik.
Pelatihan Peningkatan Literasi Digital diikuti oleh 90 guru dan tenaga kependidikan madrasah swasta se-Kabupaten Garut. Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, 2-5 November 2021.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.