Terduga Teroris JI yang Ditangkap di Lampung Bendahara Penggalangan Dana Jihad Global
Aswin menuturkan S juga aktif menjadi anggota Jamaah Islamiah (JI) sejak 1998 lalu.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menyampaikan anggota teroris Jamaah Islamiah (JI) berinisial S (59) yang ditangkap di Lampung merupakan bendahara Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA).
"Keterlibatan menjabat sebagai bendahara LAZ BM ABA Lampung dari tahun 2012 sampai dengan sekarang," kata Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021).
Aswin menuturkan S juga aktif menjadi anggota Jamaah Islamiah (JI) sejak 1998 lalu.
Adapun S pernah mengikuti program jihad global JI.
"Aktif dalam berbagai pertemuan dan penggalangan dana untuk kegiatan program jihad global Jamaah Islamiah dan program program pengkaderan serta konsolidasi organisasi Jamaah Islamiah," ungkap dia.
Baca juga: Densus 88 Ungkap Peran Kepala Sekolah SD Yang Ditangkap Karena Menjadi Anggota Teroris JI
Lebih lanjut, Aswin menuturkan pihaknya juga tengah melakukan penggeledahan di rumah S.
"Langkah tindak lanjut melakukan penggeledahan rumah tersangka," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap seorang tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI) berinisial S (59) di wilayah Lampung pada Senin (1/11/2021) kemarin.
Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menyampaikan tersangka teroris berinisial S itu ditangkap di dekat rumahnya di jalan Kesturi Bataranila, Lampung.
"Ditangkap pada Senin tanggal 1 November 2021 pukul 17.00 WIB di jalan Kesturi Bataranila didekat rumahnya tanpa perlawanan," kata Aswin saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021).
Aswin menuturkan penangkapan itu mengenai pengembangan teroris JI berinisial S (61) pada Minggu (31/10/2021) kemarin. Adapun S (61) merupakan Ketua Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang diduga terafiliasi dengan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).
"Pengembangan dari penangkapan Ketua LAZ BM ABA atas nama Ir S," ungkap dia.
Dalam penangkapan ini, Densus 88 membawa sejumlah barang bukti. Di antaranya, kendaraan sepeda motor yang diduga milik S. Hingga saat ini, pihaknya masih sedang melakukan pengembangan lebih lanjut.
"Mengamankan tersangka ke Mako Polda Lampung untuk dilakukan tes antigen dan interogasi pengembangan," tukasnya.