Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terduga Teroris JI yang Ditangkap di Lampung Bendahara Penggalangan Dana Jihad Global

Aswin menuturkan S juga aktif menjadi anggota Jamaah Islamiah (JI) sejak 1998 lalu.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Terduga Teroris JI yang Ditangkap di Lampung Bendahara Penggalangan Dana Jihad Global
TRIBUN LAMPUNG/TRIBUN LAMPUNG/DENI SAPUTRA
PENGGELEDAHAN DENSUS 88 - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Gang Mahoni 1, Nomor 9, Way Halim Permai, Way Halim, Bandar Lampung, Rabu (3/11/2021). Penggeledahan tersebut dilakukan lantaran diduga menjadi gudang atau tempat penyimpanan barang barang milik salah satu terduga teroris yang diamankan beberapa hari lalu dan ditemukan sejumlah barang berupa ratusan kotak amal bertuliskan LAZ ABA, serta 5 unit CPU komputer yang diduga ada kaitannya dengan sumber pendanaan yang untuk kepentingan salah satu kelompok atau jaringan teroris. TRIBUN LAMPUNG/DENI SAPUTRA 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menyampaikan anggota teroris Jamaah Islamiah (JI) berinisial S (59) yang ditangkap di Lampung merupakan bendahara Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA).

"Keterlibatan menjabat sebagai bendahara LAZ BM ABA Lampung dari tahun 2012 sampai dengan sekarang," kata Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021).

Aswin menuturkan S juga aktif menjadi anggota Jamaah Islamiah (JI) sejak 1998 lalu.

Adapun S pernah mengikuti program jihad global JI.

"Aktif dalam berbagai pertemuan dan penggalangan dana untuk kegiatan program jihad global Jamaah Islamiah dan program program pengkaderan serta konsolidasi organisasi Jamaah Islamiah," ungkap dia.

Baca juga: Densus 88 Ungkap Peran Kepala Sekolah SD Yang Ditangkap Karena Menjadi Anggota Teroris JI 

Lebih lanjut, Aswin menuturkan pihaknya juga tengah melakukan penggeledahan di rumah S.

Berita Rekomendasi

"Langkah tindak lanjut melakukan penggeledahan rumah tersangka," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap seorang tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI) berinisial S (59) di wilayah Lampung pada Senin (1/11/2021) kemarin.

Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menyampaikan tersangka teroris berinisial S itu ditangkap di dekat rumahnya di jalan Kesturi Bataranila, Lampung.

"Ditangkap pada Senin tanggal 1 November 2021 pukul 17.00 WIB di jalan Kesturi Bataranila didekat rumahnya tanpa perlawanan," kata Aswin saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021).

Aswin menuturkan penangkapan itu mengenai pengembangan teroris JI berinisial S (61) pada Minggu (31/10/2021) kemarin. Adapun S (61) merupakan Ketua Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang diduga terafiliasi dengan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).

"Pengembangan dari penangkapan Ketua LAZ BM ABA atas nama Ir S," ungkap dia.

Dalam penangkapan ini, Densus 88 membawa sejumlah barang bukti. Di antaranya, kendaraan sepeda motor yang diduga milik S. Hingga saat ini, pihaknya masih sedang melakukan pengembangan lebih lanjut.

"Mengamankan tersangka ke Mako Polda Lampung untuk dilakukan tes antigen dan interogasi pengembangan," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas