Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bansos PKH Tahap 4 Bulan November 2021 Telah Cair, Cek Status Penerima via cekbansos.kemensos.go.id

Bansos PKH Tahap 4 untuk bulan November telah cair dan penerima dapat mengecek statusnya dengan mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Inza Maliana
zoom-in Bansos PKH Tahap 4 Bulan November 2021 Telah Cair, Cek Status Penerima via cekbansos.kemensos.go.id
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang. Bansos PKH Tahap 4 untuk bulan November telah cair dan penerima dapat mengecek statusnya dengan mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) kini telah memasuki tahap keempat di bulan November.

Penerima dapat mengecek terkait statusnya dengan mengunjungi cekbansos.kemensos.go.id.

Namun tidak semua masyarakat berhak menerima bantuan sosial PKH karena wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Selain itu, pengkategorian terkait penerima juga menjadi wewenang dari pihak Kemensos.

Kemudian bagi peserta yang sudah terdaftar maka pemerintah akan menyalurkan bantuan tersebut melalui bank Himbara yang terdiri dari Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.

Untuk pencairannya sendiri dapat dilakuakn lewat mesin ATM dan e-warong terdekat.

Terkait tahapan penyaluran, bantuan PKH akan disalurkan dalam tiga tahapan.

Baca juga: Daftar Bansos yang Cair Bulan November 2021: Diskon Listrik Hingga PKH

Baca juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH November 2021, Ini Tahap Penyalurannya

BANSOS DAN BSU BTN - Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo melakukan kunjungan kerja untuk memantau penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi masyarakat terdampak Covid-19 di wilayah Cikarang dan Karawang, Jawa Barat, pekan lalu. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) termasuk sebagai salah satu bank yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menyalurkan bantuan tersebut melalui rekening tabungan masing-masing masyarakat yang berhak dan telah terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah tersebut. Sampai dengan September 2021 Bank BTN telah menyalurkan Bansos baik program keluarga harapan (PKH) maupun program sembako dengan total masing-masing mencapai Rp1,84 triliun untuk Bansos dan BSU Rp430 miliar. TRIBUNNEWS.COM/IST
BANSOS DAN BSU BTN - Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo melakukan kunjungan kerja untuk memantau penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi masyarakat terdampak Covid-19 di wilayah Cikarang dan Karawang, Jawa Barat, pekan lalu. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) termasuk sebagai salah satu bank yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menyalurkan bantuan tersebut melalui rekening tabungan masing-masing masyarakat yang berhak dan telah terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah tersebut. (TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)
Berita Rekomendasi

Ketentuan Penerima Bansos PKH 2021 beserta Jumlah Bantuan

- Ibu Hamil/Nifas sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Anak usia dini 0-6 tahun sejumlah Rp 3.000.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SD/Sederajat sebesar Rp 900.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat sebesar Rp 1.500.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat mendapatkan Rp 2.000.000 per tahun;

- Penyandang disabilitas berat menerima Rp 2.400.000 per tahun;

- Lanjut usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;

Terdapat pula kriteria yang harus dipenuhi penerima yakni telah masuk dalam kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Berikut adalah rincian kriteria yang harus dipenuhi:

- Keluarga Miskin yang memiliki satu syarat seperti ibu hamil, penyandang disabilitas berat, atau orang lanjut usia dengan minimal umur 70 tahun.

- Keluarga Miskin yang setidaknya memiliki satu anak dengan pendidikan SD,SMP, atau SMA.

- Keluarga Miskin yang memiliki anak usia 6 hingga 21 tahun dan belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Setelah memenuhi syarat di atas maka penerima dapat mengecek statusnya pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: CARA Cek Status Penerima BSU Secara Online, Akses bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id

Cara Pengecekan Status Penerima Bansos PKH 2021

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;

- Masukkan alamat secara lengkap yang terdiri dari nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom;

- Masukkan nama sesuai KTP;

- Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom;

- Apabila kode huruf tidak jelas dapat klik simbol "reload" untuk memperoleh kode baru;

- Klik cari data dan hasil pencarian akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Apabila sudah mengecek status penerima maka bantuan PKH akan disalurkan oleh pemerintah lewat bank HIMBARA yang terdiri dari BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Sementara itu jika masyarakat merasa belum mendaftar maka dapat mengajukan atau mengusulkan lewat aplikasi Cek Bansos.

Baca juga: Login prakerja.go.id, Ini Cara Membeli dan Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 22

Cara Pengajuan Bansos PKH 2021

- Download aplikasi Cek Bansos;

- Lalu login dan klik Menu "Daftar Usulan";

- Pemilik akun tinggal menambahkan usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat lain lalu klik "Tambah Usulan";

- Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK, serta status Dukcapil sesuai wilayah pengusul pada KK;

- Namun jika pengusul akan mengajukan keluarga sendiri maka status sama dengan 1 KK;

- Kemudian seluruh data wajib diisi sesuai rincian dalam kependudukan;

- Jika NIK yang dimasukkan sesuai degan data Dukcapil maka akan muncul menu "Pilih Bansos";

- Pendaftar pun tinggal menunggu kelanjutan dari penyaluran bansos.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Bansos

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas