Cek BSU Melalui bsu.kemnaker.go.id, Simak Cara Cairkan BSU Bagi yang Tak Miliki Rekening Himbara
Segera akses bsu.kemnaker.go.id untuk cek status penerima bantuan subsidi gaji (BSU) senilai Rp 1 juta, simak cara pencairan dananya berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Miftah
4. Selanjutnya dana bantuan secara otomatis sudah tersalurkan kepada para pekerja yang berhak dan sesuai kriteria penerima BSU.
Dikutip dari Instagram @kemnaker, berikut cara mencairkan BSU bagi yang tak miliki rekening bank Himbara:
Para pekerja atau buruh yang menerima BSU, tapi tak miliki rekening Bank Himbara, akan dibukakan rekening baru oleh pihak Kemnaker.
> Penerima harus mengecek terlebih dahulu status perkembangan bantuan melalui laman Kemnaker
> Jika tercantum, Anda akan menerima notifikasi status penerimaan bantuan subsidi upah
> Kemudian penerima BSU tinggal datang ke bank Himbara terdekat untuk mengaktifkan rekening
Syarat aktivasi pada masing-masing bank berbeda-beda, jadi pastikan terlebih dahulu Anda membawa dokumen persyaratan yang diminta dari Bank penyalur.
> Setelah mengaktivasi rekening, penerima BSU baru dapat mencairkan dana atau mengambil dana bantuan secara tunai.
Penyaluran BSU dapat dilakukan hingga paling lambat 15 Desember 2021.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait BLT Subsidi Gaji 2021