Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek BSU Melalui bsu.kemnaker.go.id, Simak Cara Cairkan BSU Bagi yang Tak Miliki Rekening Himbara

Segera akses bsu.kemnaker.go.id untuk cek status penerima bantuan subsidi gaji (BSU) senilai Rp 1 juta, simak cara pencairan dananya berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Miftah
zoom-in Cek BSU Melalui bsu.kemnaker.go.id, Simak Cara Cairkan BSU Bagi yang Tak Miliki Rekening Himbara
Tribunnews.com
Ilustrasi BSU - Segera akses bsu.kemnaker.go.id untuk cek status penerima bantuan subsidi gaji (BSU) senilai Rp 1 juta, simak cara pencairan dananya berikut ini. 

4. Selanjutnya dana bantuan secara otomatis sudah tersalurkan kepada para pekerja yang berhak dan sesuai kriteria penerima BSU.

Dikutip dari Instagram @kemnaker, berikut cara mencairkan BSU bagi yang tak miliki rekening bank Himbara:

Para pekerja atau buruh yang menerima BSU, tapi tak miliki rekening Bank Himbara, akan dibukakan rekening baru oleh pihak Kemnaker.

> Penerima harus mengecek terlebih dahulu status perkembangan bantuan melalui laman Kemnaker

> Jika tercantum, Anda akan menerima notifikasi status penerimaan bantuan subsidi upah

> Kemudian penerima BSU tinggal datang ke bank Himbara terdekat untuk mengaktifkan rekening

Syarat aktivasi pada masing-masing bank berbeda-beda, jadi pastikan terlebih dahulu Anda membawa dokumen persyaratan yang diminta dari Bank penyalur.

Berita Rekomendasi

> Setelah mengaktivasi rekening, penerima BSU baru dapat mencairkan dana atau mengambil dana bantuan secara tunai.

Penyaluran BSU dapat dilakukan hingga paling lambat 15 Desember 2021.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait BLT Subsidi Gaji 2021

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas