Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Segera Cek Dashboard www.prakerja.go.id untuk Ikut dan Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 22

Para peserta yang lolos Kartu Prakerja Gelombang 22 harus mengikuti pelatihan dengan mengakses laman prakerja.go.id.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Inza Maliana
zoom-in Segera Cek Dashboard www.prakerja.go.id untuk Ikut dan Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 22
Tangkap layar www.prakerja.go.id
Para peserta yang lolos Kartu Prakerja Gelombang 22 harus mengikuti pelatihan dengan mengakses laman prakerja.go.id. 

6. Lalu, klik Masuk Sekarang

7. Pilih daftar sebagai peserta latihan

8. Kemudian, Anda telah berhasil mendaftar sebagai peserta latihan

9. Setelah itu, pilih progam pelatihan yang tersedia atau dapat dicari melalui form pencarian

10. Lalu, jika hasil pencarian sudah muncul, klik judul pelatihan

12. Pilih lembaga penyelenggara pelatihan yang tersedia dengan lebel Kartu Prakerja

13. Klik daftar

Berita Rekomendasi

14. Lalu, klik daftar sekarang dan klik lanjutkan

15. Masukkan No. Kartu Prakerja

16. Setelah diisi, klik lanjutkan

17. Masukkan kode OTP dan klik verifikasi

18. Klik cek portofolio

19. Muncullah status diterima

20. Lalu, klik judul pelatihan

21. Klik mulai pelatihan

Insentif Kartu Prakerja

Dikutip dari prakerja.go.id, insentif diberikan kepada para pemegang Kartu Prakerja yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.

Sementara itu, insentif terdiri dari dua jenis, di antaranya:

- Insentif biaya mencari kerja, sebesar Rp 600.000 (enam ratus ribu Rupiah) perbulan selama 4 (empat) bulan.

- Insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp 50.000 (lima puluh ribu Rupiah) per survei.

Kemudian, insentif akan disalurkan melalui akun e-wallet atau rekening bank yang telah didaftarkan di akun Anda melalui situs www.prakerja.go.id.

Setelah mendapatkan insentif, peserta harus mengisi tiga survei evaluasi sesuai jadwal di dashboard.

Survei evaluasi pertama dapat diisi dalam waktu 30 hari.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Berita lain terkait Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas