Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Disetujui Jadi Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa Jelaskan Fokus Kerja 100 Hari Pertamanya

Jenderal Andika Perkasa mengucapkan terima kasih kepada Komisi I DPR RI yang telah  menyetujui dirinya menjadi Calon Panglima TNI.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Disetujui Jadi Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa Jelaskan Fokus Kerja 100 Hari Pertamanya
Tangkap layar kanal YouTube DPR RI
Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat jalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi I DPR RI hari ini, Sabtu (6/11/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jenderal Andika Perkasa mengucapkan terima kasih kepada Komisi I DPR RI yang telah  menyetujui dirinya menjadi Calon Panglima TNI.

Hal itu disampaikan Andika usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR, Sabtu (6/11/2021).

"Saya siap untuk menunggu tahapan berikutnya di DPR RI," kata Andika.

Andika juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukungnya untuk bisa menjadi Panglima TNI.

"Terima kasih untuk semua rekan-rekan media yang sudah tadi memberikan dukungan kepada saya sejak tadi, terima kasih banyak semuanya," ucap Andika.

Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tiba di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11/2021).
Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tiba di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11/2021). (Chaerul Umam)

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini pun menjabarkan fokus kerja selama 100 hari pertama saat menjadi Panglima TNI.

Baca juga: Komisi I DPR Setujui Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI Gantikan Marsekal Hadi Tjahjanto

Yakni, prioritas pertama bagaimana membuat TNI semakin memperkuat memegang perundang-undangan sebagai dasar.

Berita Rekomendasi

Khususnya, TNI sebagai pelaku di bawah yang melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh pemerintah maupun tugas-tugas yang harus sesuai dengan peraturan perundangan.

"Bagi saya sangat penting, kita tidak bisa lagi seenaknya atau bertindak seolah kita punya kewenangan, yang kita akan lakukan ya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, benar-benar itu, peraturan hukumnya gimana ya, kita harus gitu," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas