Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Orang Tua Tak Perlu Khawatir, IDAI Sebut Efek Samping Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Ringan

IDAI sambut baik keputusan pemerintah telah memberikan izin vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun, orang tua tak perlu khawatir.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Orang Tua Tak Perlu Khawatir, IDAI Sebut Efek Samping Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Ringan
SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
IMUNISASI ANAK SEKOLAH - Siswa SD Negeri Kaliasin V Surabaya mengikuti pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS), Kamis (15/10/2020). Pemerintah Kota Surabaya menggelar Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) dengan program imunisasi Measles Rubella (MR) dan Human Papiloma Virus (HPV) untuk menjaga sistem kekebalan tubuh dari penyakit campak dan penyakit rahim. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr Piprim Basarah Yanuarso, menyambut baik keputusan pemerintah telah memberikan izin vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun.

Pasalnya, setelah melalui riset dan penelitian, ternyata efektivitas vaksinasi Covid-19 pada anak jauh lebih tinggi daripada orang dewasa.

Bahkan efek samping yang ditimbulkan dari vaksinasi ini juga jauh lebih ringan bila dibandingkan efek samping yang dirasakan orang dewasa.

Hal ini tentu membuat para orang tua merasa tenang dan tidak khawatir untuk memberikan vaksinasi pada anaknya.

Informasi tersebut disampaikan oleh dr Piprim dalam bincang kesehatan 'Vaksin Anak, Sayangi Keluarga' yang dilakukan secara daring melalui Kompas TV, Senin (8/11/2021).

"Kami dari Ikatan Dokter Anak Indonesia menyambut baik atas keluarnya keputusan (pemerintah dalam) memperluas usia vaksinasi, dari yang tadinya remaja 12-17 tahun kini menjadi 6 sampai 11 tahun."

Baca juga: WHO dan UNICEF Gelar Vaksinasi Polio Pertama Sejak Taliban Berkuasa di Afghanistan

"Insyaallah vaksinasi komplit ini, aman. Bahkan di beberapa studi itu efek sampingnya jauh lebih ringan daripada orang dewasa. Pada anak-anak, efektivitas (vaksinasinnya) juga lebih tinggi daripada orang dewasa," kata dr Piprim.

Berita Rekomendasi

Khusus Anak yang Miliki Komorbid

Menurut dr Piprim, anak yang memiliki tubuh sehat tanpa adanya komorbid pada dasarnya diperbolehkan mengikuti vaksinasi.

Namun, jika memiliki penyakit bawaan, misalnya seperti penyakit jantung bawaan, maka sangat dianjurkan untuk konsultasi terlebih dahulu dengan dokter anak yang biasa merawatnya.

"Pada prinsipnya anak-anak itu memang ketika dia kondisi tubuhnya sehat tanpa adanya komorbid, ya itu dibolehkan untuk vaksinasi."

Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI dr Piprim Basarah Yanuarso Soal Vaksinasi Anak
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Piprim Basarah Yanuarso (Tangkap Layar Kompas TV)

"Anak-anak kita tahu problemnya, biasanya yang paling banyak adalah masalah bawaan kelainan bawaan seperti penyakit jantung bawaan ya atau penyakit-penyakit yang lainnya."

"Berbeda dengan orang lansia atau orang dewasa yang memiliki komorbid karena lifestyle-nya. Kalau anak-anak biasanya karena sebagian besarnya karena masalah bawaan," kata dr Piprim.

Sebenarnya, kata dr Piprim, hampir sebagian besar anak itu dibolehkan untuk vaksinasi Covid.

Kecuali beberapa kasus yang berat, seperti misalkan anak yang sedang infeksi berat, sedang demam akut, pneumonia, dan sakit kanker dengan pengobatan Sitostatika dosis tinggi.

Baca juga: Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 Online Lewat HP: Akses PeduliLindungi dan Vaksin Loket, Ini Linknya

Termasuk penyakit-penyakit yang menurunkan imunitas yang seperti HIV berat atau Imunodefisiensi berat.

"Namun, pada anak-anak yang dengan masalah kronik, asalkan dia terkontrol baik seperti misalnya penyakit jantung."

"Ini bisa kemudian berkonsultasi dengan dokter anak yang biasa merawatnya untuk mendapatkan surat keterangan layak vaksinasi."

"Jadi pada prinsipnya nggak banyak ya sedikit lah yang nggak boleh vaksinasi nanti itu hanya tertentu saja jadi juga di sini mengharapkan orang tua jangan khawatir ya," tegas dr Piprim.

Langkah-langkah Jika Temui Efek Samping

Dokter Piprim menjelaskan, sesuai uji klinis kedua, efek samping ringan juga kadang dapat dirasakan anak.

Kendati demikian, efek samping tersebut biasanya hanya bersifat lokal saja, yakni demam dan nyeri di sekitar area suntikkan.

Baca juga: Vaksin Booster Dijadwalkan Dimulai Tahun 2022, Prioritas Utama untuk Para Lansia

"Pada uji klinis yang sudah dilakukan kedua itu efek samping yang terjadi biasanya memang lokal ya, seperti agak demam dikit, nyeri di daerah suntikan."

"(Jika dihitung) rata-rata yang demam sekitar 4-5 persen (dari total jumlah anak), jadi 90% itu nggak ada apa-apa itu," jelas dr Piprim.

Namun, jika anak menunjukkan gejala diam saja atau tidak selincah seperti aktivitas biasanya, perlu ditindaklanjuti.

"Jika anaknya masih terlihat ceria, masih lari sana, lari sini (aman). Anak-anak itu kan tahu bahasa tubuhnya, kalau dia oke-oke saja, masih lincah banget seperti itu, tidak usah khawatir."

"Kalau anak memiliki masalahnya serius, biasanya dia jadi pendiam. (Sehingga) memang perlu juga observasi dari orang tua," kata dr Piprim.

Untuk itu, demi menghindari hal-hal demikian, dr Piprim berpesan kepada para orang tua hendaknya mempersiapkan tubuh anak sebelum melakukan vaksinasi.

"Ya usahakan (arahkan) anak (untuk) istirahat (sebelum atau sesudah vaksinasi). Jangan sampai terlalu letih sebelum atau sesudah vaksinasi."

Baca juga: BPOM Tunggu Kelengkapan Data Keamanan Vaksin Covid-19 untuk Anak Usia 3 Tahun ke Atas

"(Kalau) olahraga atau (melakukan kegiatan apalah) jangan terlalu berat."

"Ini tentu saja bisa mengganggu kenyamanan dia," jelas dr Piprim.

BPOM Beri Izin

Sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito, mengabarkan anak usia 6 sampai 11 tahun kini dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Kepala BPOM Penny K. Lukito Kabarkan Vaksinasi Anak
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito memberikan kabar bahwa anak usia 6 sampai dengan 11 tahun kini dapat mengikuti vaksinasi Covid-19. (YouTube Badan POM RI)

Kabar ini tentunya merupakan kabar baik bagi masyarakat, mengingat saat ini Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sudah berjalan.

Hal tersebut diungkap Penny dalam konferensi pers Persetujuan Penggunaan Vaksin Sinovac pada Anak yang disiarkan secara virtual melalui YouTube Badan POM RI, Senin (1/11/2021).

"Kita bersyukur pada hari ini kita dapat menyampaikan pengumuman untuk telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin Covid-19 (yakni) vaksin (berjenis) Sinovac, Coronavax, dan vaksin Covid-19 dari Biofarma untuk anak usia 6 sampai dengan 11 tahun," kata Penny.

Dengan kebijakan baru ini, penggunaan Vaksin Sinovac dapat digunakan untuk vaksinasi anak berusia 6 sampai 17 tahun.

Baca juga: BPOM Tunggu Kelengkapan Data Keamanan Vaksin Covid-19 untuk Anak Usia 3 Tahun ke Atas

"Saya kira ini suatu berita yang menggembirakan ya karena kami yakin sekali bahwa vaksinasi anak menjadi suatu yang urgent sekarang. Apalagi pembelajaran dan pengajaran tatap muka sudah dimulai," tambah Penny.

Terkait data dan keamanannya, BPOM menjelaskan melaporkan, dari uji klinik anak usia 6-11 tahun, sebanding dengan kelompok usia 12 sampai 17 tahun.

"Jadi dari anak-anak ini, tentunya lebih pada aspek keamanan dan aspek dari imunogenisitasnya yang cukup tinggi yakni 96%."

"Kalau efikasinya yang mengikuti data yang ada pada sebelumnya. Dan saya kira menunjukkan bahwa vaksin ini aman untuk anak 6 sampai dengan 11 tahun," tandas Penny.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas