Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

POPULER NASIONAL Momen Puan Abaikan Interupsi Anggota Dewan | Soal Pengobatan Kanker Prostat SBY

Puan Maharani mengabaikan interupsi anggota dewan, Stafsus Mensesneg bicara soal pengobatan kanker prostat SBY.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
zoom-in POPULER NASIONAL Momen Puan Abaikan Interupsi Anggota Dewan | Soal Pengobatan Kanker Prostat SBY
DOK. DPR RI/KOMPAS.com Andreas Lukas Altobel
Ketua DPR RI, Puan Maharani dan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Puan Maharani mengabaikan interupsi anggota dewan, Stafsus Mensesneg bicara soal pengobatan kanker prostat SBY. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini berita populer nasional Tribunnews selama 24 jam terakhir.

Pada Senin (8/11/2021), DPR RI menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengabaikan interupsi dari seorang anggota dewan.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Faldo Maldini, bicara soal pengobatan kanker prostat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Diketahui, Presiden ke-6 RI ini tengah menjalani pengobatan di Amerika Serikat (AS).

Baca juga: Profil Fahmi Alaydroes, Anggota DPR Fraksi PKS yang Sindir Puan setelah Interupsinya Diabaikan

Baca juga: Soal Isu Papua, Anggota DPR Ungkap Jenderal Andika Banyak Paparkan Strategi di Sana

Dirangkum Tribunnews, Selasa (9/11/2021), inilah berita populer nasional yang dapat Anda simak:

1. Momen Puan Maharani Abaikan Interupsi Anggotanya

Ketua DPR RI, Puan Maharani, saat Rapat Paripurna DPR RI yang digelar Senin (8/11/2021).
Ketua DPR RI, Puan Maharani, saat Rapat Paripurna DPR RI yang digelar Senin (8/11/2021). (Tangkap Layar Kompas Tv)
Berita Rekomendasi

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, terlihat mengabaikan interupsi yang datang dari anggotanya dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-9 tahun sidang 2021-2022.

Diketahui pada rapat yang mengagendakan pengesahan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI tersebut, Puan masih tetap melanjutkan kalimat penutupnya meski ada interupsi.

Hal itu terjadi usai Puan memberikan persetujuan dan memperkenalkan Panglima TNI baru kepada awak media yang disiarkan secara virtual melalui Kompas TV, Senin (8/11/2021).

"Pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada calon Panglima TNI."

"Semoga dapat menjalankan peran strategis dalam memimpin TNI dan melaksanakan kebijakan pertahanan negara dengan penuh tanggung jawab dan amanah," ujar Puan.

Baca selengkapnya >>>

2. DPR RI Setujui Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI

DPR RI menyetujui pengangkatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tajahjanto. Persetujuan itu dilakukan dalam rapat paripurna DPR yang digelar Senin (8/11/2021).
DPR RI menyetujui pengangkatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tajahjanto. Persetujuan itu dilakukan dalam rapat paripurna DPR yang digelar Senin (8/11/2021). (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Baca juga: Istana Belum Tentukan Jadwal Pelantikan Andika Perkasa Sebagai Panglima TNI

Baca juga: Anggota Fraksi Golkar: Rekam Jejak Jenderal Andika Perkasa Baik, Semoga Bisa Tetap Jaga NKRI

DPR RI menggelar Rapat Paripurna dalam rangka agenda laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa pada Senin (8/11/2021).

Rapat Paripurna tersebut digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen pada pukul 10.00 WIB.

Dalam rapat tersebut, Komisi I DPR menyetujui pemberhentian Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI.

Serta memutuskan untuk memberikan persetutujuannya kepada Jenderal Andika Perkasa untuk diangkat sebagai Panglima TNI.

Persetujuan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Viada Hafid.

Baca selengkapnya >>>

3. Besaran Gaji Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI

Jenderal Andika Perkasa Usai Rapat Paripurna DPR RI (Tangkap Layar Kompas Tv) Senin (8/11/2021)
Jenderal Andika Perkasa Usai Rapat Paripurna DPR RI (Tangkap Layar Kompas Tv) Senin (8/11/2021) (Tangkap Layar Kompas Tv)

Berikut besaran gaji dan tunjangan yang akan diterima Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

DPR RI secara resmi menyetujui pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

Persetujuan itu diputuskan dalam Rapat Paripurna dengan agenda laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa pada Senin (8/11/2021).

Baca juga: Profil Veronica Koman, Aktivis Papua yang Dapat Surat Ancaman saat Rumah Orangtua Diteror Ledakan

Baca juga: Selain Teror Ledakan di Rumah Orang Tua Veronica Koman, Kerabat Juga Dikirim Bangkai Ayam

Awalnya, Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Viada Hafid, menyampaikan hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, yang menyetujui pengangkatan Andika Perkasa.

"Komisi I DPR menyatakan, menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya," kata Meutya.

Baca selengkapnya >>>

4. Kronologi Ledakan di Rumah Orang Tua Veronica Koman

Ilustrasi garis polisi
Ilustrasi garis polisi (KOMPAS.COM)

Sebuah ledakan terjadi di rumah orang tua aktivis Papua, Veronica Koman, di kawasan Jelambar, Jakarta Barat pada Minggu (7/11/2021).

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.

Dilansir Tribunnews, pemilik rumah alias orang tua Veronica Koman tiba-tiba mendengar suara ledakan saat berada di toilet.

Saat keluar untuk melihat situasi, pemilik mendapati ada serpihan ledakan berwarna merah yang merusak pagar rumah.

Insiden tersebut telah dibenarkan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono.

Baca selengkapnya >>>

Baca juga: SBY Tiba di AS untuk Jalani Pengobatan Kanker Prostat

Baca juga: SBY Jalani Perawatan Kanker Prostat di AS, AHY hingga Para Mantu Beri Dukungan

5. Kata Stafsus Mensesneg soal Pengobatan SBY

Susilo Bambang Yudhoyono, saat menjabat sebagai Presiden RI.
Susilo Bambang Yudhoyono, saat menjabat sebagai Presiden RI. (TRIBUN JAKARTA/JEPRIMA)

Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Faldo Maldini, mengungkapkan pengobatan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), ditanggung oleh negara.

Adapun, SBY didiagnosa mengidap kanker prostat stadium awal dan tengah menjalani pengobatan di Amerika Serikat.

Faldo menyebut, pengobatan SBY yang ditanggung oleh negara sesuai dengan peraturan dalam UU Nomor 7 tahun 1978.

"Soal pengobatan Pak SBY, sudah ada regulasinya Undang-Undang Nomor 7 tahun 1978 tentang biaya pengobatan kepala negara dan mantan kepala negara akan ditanggung negara."

"Fasilitas dokter kepresidenan yang diatur oleh Perpres Nomor 18 tahun 2018, sekaligus fasilitas pengamanan di PP tahun Nomor 59 tahun 2008," terangnya.

Baca selengkapnya >>>

Baca berita populer lainnya

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
asd
Video Player is loading.
Current Time 0:00
Duration 0:00
Loaded: 0%
Stream Type LIVE
Remaining Time 0:00
Â
1x
    • Chapters
    • descriptions off, selected
    • subtitles off, selected
      © 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
      Atas