Wapres: Fatwa MUI Berikan Solusi untuk Pemerintah di Masa Pandemi Covid-19
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menilai fatwa MUI memiliki daya terima yang tinggi di tengah masyarakat.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menilai fatwa MUI memiliki daya terima yang tinggi di tengah masyarakat.
Bahkan, menurut Ma'ruf, fatwa MUI turut membantu pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19.
"Termasuk dalam konteks menghadapi pandemi Covid-19, keputusan Komisi Fatwa MUI telah memberikan solusi bagi pemerintah dan umat Islam sehingga umat Islam tidak mengalami kebingungan maupun kesulitan," ucap Ma'ruf dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-VII di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (9/11/2021).
Dirinya menilai fatwa MUI menggambarkan fleksibilitas hukum Islam.
Sehingga, kata Ma'ruf, fatwa MUI menjadi panduan bagi umat Islam di masa pandemi Covid-19.
"Oleh karenanya Fatwa MUI bisa menjadi panduan bagi umat Islam dalam menjalankan kehidupan keagamaannya dengan baik di saat pandemi," ucap Ma'ruf.
Baca juga: Wapres: Keputusan Ijtima Ulama MUI jadi Masukan untuk Pemerintah
Menurut Ma'ruf, Komisi Fatwa MUI telah menghadirkan pandangan keagamaan yang berorientasi pada pencarian solusi terbaik terhadap permasalahan yang dihadapi umat Islam.
"Misalnya rumusan hukum yang umumnya ditetapkan dalam kondisi dan situasi normal pada saat pandemi dilakukan telaah ulang serta disesuaikan dengan kondisi saat ini, yang dalam fikih dianggap sebagai kondisi dan situasi darurat, atau setidaknya kondisi dan situasi keterdesakan," pungkas Ma'ruf.