Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wapres: Fatwa MUI Berikan Solusi untuk Pemerintah di Masa Pandemi Covid-19

Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menilai fatwa MUI memiliki daya terima yang tinggi di tengah masyarakat.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Wapres: Fatwa MUI Berikan Solusi untuk Pemerintah di Masa Pandemi Covid-19
BPMI Setwapres
Wakil Presiden (Wapres) K.H. Maruf Amin dalam Pembukaan Kongres Nasional II Keluarga Alumni KAMMI, melalui konferensi video, Sabtu (28/08/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menilai fatwa MUI memiliki daya terima yang tinggi di tengah masyarakat.

Bahkan, menurut Ma'ruf, fatwa MUI turut membantu pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19.

"Termasuk dalam konteks menghadapi pandemi Covid-19, keputusan Komisi Fatwa MUI telah memberikan solusi bagi pemerintah dan umat Islam sehingga umat Islam tidak mengalami kebingungan maupun kesulitan," ucap Ma'ruf dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-VII di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (9/11/2021).

Dirinya menilai fatwa MUI menggambarkan fleksibilitas hukum Islam.

Sehingga, kata Ma'ruf, fatwa MUI menjadi panduan bagi umat Islam di masa pandemi Covid-19.

"Oleh karenanya Fatwa MUI bisa menjadi panduan bagi umat Islam dalam menjalankan kehidupan keagamaannya dengan baik di saat pandemi," ucap Ma'ruf.

Baca juga: Wapres: Keputusan Ijtima Ulama MUI jadi Masukan untuk Pemerintah

Menurut Ma'ruf, Komisi Fatwa MUI telah menghadirkan pandangan keagamaan yang berorientasi pada pencarian solusi terbaik terhadap permasalahan yang dihadapi umat Islam.

Berita Rekomendasi

"Misalnya rumusan hukum yang umumnya ditetapkan dalam kondisi dan situasi normal pada saat pandemi dilakukan telaah ulang serta disesuaikan dengan kondisi saat ini, yang dalam fikih dianggap sebagai kondisi dan situasi darurat, atau setidaknya kondisi dan situasi keterdesakan," pungkas Ma'ruf. 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas