Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yusril: Pertimbangan Hukum MA Terlalu Sumir Tetapi Putusan Itu Tetap Harus Kita Hormati

AD dan ART menurut MA hanya mengikat ke dalam, kepada anggota partai itu, tidak mengikat ke luar.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Yusril: Pertimbangan Hukum MA Terlalu Sumir Tetapi Putusan Itu Tetap Harus Kita Hormati
Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com
Yusril Ihza Mahendra. (Foto dokumentasi). 

Karena itu, menurut Yusril, dia dapat memahami mengapa MA sampai pada keputusan menyatakan permohonan tidak dapat diterima tanpa memandang perlu untuk memeriksa seluruh argumen yang dikemukakan dalam permohonan.

"Walaupun secara akademik putusan MA tersebut dapat diperdebatkan, namun sebagai sebuah putusan lembaga peradilan tertinggi, putusan itu final dan mengikat," katanya.

Yusril mengatakan dia menghormati putusan itu walau dia tidak sependapat.

“Pertimbangan hukum MA terlalu sumir dalam memutus persoalan yang sebenarnya rumit berkaitan dengan penerapan asas-asas demokrasi dalam kehidupan partai. Tetapi itulah putusannya dan apapun putusannya, putusan itu tetap harus kita hormati,” tegas Yusril.

Selanjutnya Yusril mengatakan tugasnya sebagai pengacara 4 kader PD telah selesai dengan adanya putusan MA tersebut.

Sebab tidak ada upaya hukum lanjutan yang dapat dilakukan setelah ada putusan JR oleh MA.

Kalau ada persoalan politik yang muncul sesudah putusan itu, dirinya, yang bertindak sebagai advokat tidak dapat mencampur-adukkan antara masalah hukum dengan masalah politik.

Berita Rekomendasi

“Tugas saya sebagai lawyer sudah selesai” sesuai ketentuan UU Advokat,"  tegas Yusril.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas