Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Bidik Azis Syamsuddin dalam Kasus Suap DAK Lampung Tengah

KPK membidik mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in KPK Bidik Azis Syamsuddin dalam Kasus Suap DAK Lampung Tengah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin memberikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap penanganan perkara yang diusut KPK dengan terdakwa mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/10/2021). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah.

Keterlibatan Azis Syamsuddin dalam kasus tersebut kini tengah dikulik KPK.

"Tentang DAK Lampung Tengah, memang awal suap yang menyangkut AZ (Azis Syamsuddin) memang berkaitan dengan Lampung Tengah itu yang satu," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/11/2021).

Karyoto mengatakan dugaan rasuah DAK Lampung Tengah berkaitan dengan kasus suap penanganan perkara yang kini menimpa Azis Syamsuddin. 

Sehingga, pencarian keterlibatan Azis Syamsuddin dalam kasus rasuah DAK Lampung Tengah diperlukan oleh KPK.

Baca juga: KPK Jahit Kronologi Penyelenggaraan Ajang Formula E

KPK menegaskan tidak takut memperkarakan Azis dalam kasus baru. 

Berita Rekomendasi

Lembaga antirasuah itu tidak akan pandang bulu meski Azis mantan pimpinan di DPR.

"Kalau sudah memenuhi kelengkapan akan kita angkat juga," kata Karyoto.

"Kita lihat bagaimana strategi jaksa untuk mengungkap lebih dalam," imbuhnya.

Sebelumnya, mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa menyebut eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta fee delapan persen dari total DAK. 

Dugaan itu dibeberkan Mustafa dalam persidangan dugaan suap penanganan perkara di Tanjungbalai.

Baca juga: KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Suap Azis Syamsuddin di Polresta Bandar Lampung

"Waktu itu memang ada pembicaraan seperti itu (meminta fee). Tapi, saya bilang sama Pak Azis, nanti saudara Taufik Rahman (mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah) saja urusan teknis, saya enggak ngerti kalau teknis," kata Mustafa melalui telekonferensi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (1/11/2021).

Permintaan itu dilontarkan Azis saat Mustafa berkunjung ke rumahnya di Pondok Indah, Jakarta Selatan. 

Mustafa bisa ketemu dengan Azis atas bantuan Ketua DPRD Lampung Tengah Ahmad Junaedi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas