Update: Pendaftar Calon Anggota KPU 176, Bawaslu 123 Orang
Jumlah sementara pendaftar calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2027 sebanyak 176 orang.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumlah sementara pendaftar calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2027 sebanyak 176 orang.
Sementara itu, untuk calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027, pendaftar sementara berjumlah 123 orang.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Panitia Seleksi (Pansel) anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027, Chandra Hamzah.
"KPU (pendaftar sementara) 176, Bawaslu 123," kata Chandra saat dikonfirmasi Tribunnews, Rabu (10/11/2021).
Baca juga: Seleksi Bawaslu dan KPU RI 2022-2027, Ketua Komite I DPD RI Berharap Adanya Keterwakilan Perempuan
Diketahui, pendaftaran untuk menjadi anggota anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 masih berlangsung hingga 15 November 2021 setelah resmi dibuka pada 18 Oktober kemarin.
Nantinya, tim Pansel akan mencari 14 nama calon anggota KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu yang akan diserahkan kepada presiden.
Dan Presiden akan memilih sejumlah nama untuk kemudian menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR.