Ada Kendala Sertifikat Vaksin? Akses Layanan Chatbot WhatsApp dari Kemenkes
Untuk mengakses layanan chatbot, masyarakat bisa menghubungi WhatsApp Kemkes RI ke nomor 081110500567.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperbaiki fitur dan layanan PeduliLindungi.
Langkah tersebut untuk mempercepat respons pengaduan masyarakat terkait sertifikat vaksin Covid-19 yang selama ini dilakukan melalui email dan Call Center 119.
Selanjutnya, masyarakat dapat mengakses layanan chatbot WhatsApp terkait kendala sertifikat vaksin.
Untuk mengakses layanan chatbot, masyarakat bisa menghubungi WhatsApp Kemkes RI ke nomor 081110500567.
Masyarakat akan diminta untuk memasukkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi dan kode OTP terlebih dahulu.
Lalu, menu Download Sertifikat, Status Vaksinasi, dan Ubah Info Diri akan tampil, dan dapat dipilih sesuai kebutuhan.
Sekjen Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, mengatakan selama ini pengaduan diarahkan ke email sertifikat@pedulilindungi.id atau Call Center 119 ext 9.
Baca juga: Studi Menunjukkan Molekul RNA Picu Kekebalan Tubuh Melawan Covid-19 Tanpa Vaksinasi pada Tikus
Baca juga: Komunitas Mobil di Bekasi Ini Dukung Program Pemerintah Menggalakkan Vaksinasi Covid-19
Jumlah rata-rata aduan per minggunya mencapai lebih dari 134.000 ke email dan 80.000 lewat telepon.
Sebagian besarnya terkait dengan informasi sertifikat vaksin dan penyesuaian data, seperti nama dan nomor ponsel.
“Oleh karena itu, Kemkes RI menghadirkan layanan chatbot PeduliLindungi untuk mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan sertifikat, status vaksinasi, dan perbaikan info diri,” ujarnya dalam konferensi pers Peluncuran Chatbot Whatsapp PeduliLindungi secara virtual, Rabu (10/11/2021), dikutip dari laman Kemenkes.
Dalam Chatbot ini terdapat tiga menu utama yang bisa digunakan masyarakat, yakni Download Sertifikat Vaksin, Status Vaksinasi, dan Ubah Info Diri.
Masyarakat yang belum mendapatkan sertifikat dan terkendala untuk mengaksesnya di aplikasi PeduliLindungi, bisa memilih menu Download Sertifikat.
Pengecekan status vaksinasi juga dapat dilakukan melalui menu Status Vaksinasi.
Sementara itu, menu Ubah Info Diri diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin mengubah data nama pada sertifikat vaksin agar sesuai KTP dan nomor telepon yang terdaftar di aplikasi PeduliLindungi.
Baca juga: Menparekraf Sandiaga Uno Luncurkan Mobil Vaksinasi Keliling
Baca juga: Vaksin Merah Putih Ditargetkan Beredar Juli 2022
Data dan Privasi Pengguna Terjaga
Sementara itu, Chief of Digital Tranformation Office (DTO) Kemenkes, Setiaji, menjelaskan chatbot PeduliLindungi ini menggunakan nama KemenkesRI dengan centang hijau.
Chatbot tersebut digunakan sebagai layanan keluhan pengguna aplikasi PeduliLindungi, terutama yang mengalami kendala terkait sertifikat vaksinasi dan penyesuaian data.
“Semua kemudahan ini tentunya didesain dengan proses verifikasi dan tingkat keamanan yang mencukupi agar data dan privasi pengguna tetap terjaga dengan baik,” kata Setiaji.
Model pengamanannya sudah didesain dengan proses verifikasi dan end to end encryption.
Pada saat mengirim pesan sudah terenkripsi, sehingga data privasi dari pengguna akan tetap terjaga.
Verifikasi pengguna dilakukan dengan kode OTP pada nomor telepon yang terdaftar di aplikasi PeduliLindungi untuk menjaga keamanan datanya.
Baca juga: Distribusi Tak Merata, Masyarakat Pedalaman Masih Sulit Akses Vaksinasi Covid-19
Baca juga: 680.400 Donasi Vaksin Moderna dari Pemerintah Belanda Tiba di Indonesia
Dengan adanya Chatbot ini, lanjut Setiaji, akan menambah layanan pengaduan terhadap penggunaan sertifikat vaksinasi dan bisa diakses 24 jam.
“Chatbot PeduliLindungi diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini mugkin masih terkendala dengan email dan call center PeduliLindungi."
"Sekarang bisa lebih mudah menyelesaikan masalah sertifikat vaksin hanya melalui chat WhatsApp yang langsung dijawab saat itu juga dengan jaminan layanan yang selalu siap 24 jam,” jelasnya.
Tak hanya itu, perubahan data info diri yang dilakukan melalui chatbot dapat langsung terupdate dengan cepat.
“Jadi, pada saat nanti mendapatkan konfirmasi dari chatbot tersebut pada saat itu juga sistem di dalam PeduliLindungi akan dilakukan perubahan."
"Kecuali kalau ada perubahan NIK-nya yang terpakai itu beda lagi,” pungkas Setiaji.
(Tribunnews.com/Nuryanti)