Polri Tegaskan Tak Pandang Bulu Usut Dua Anggotanya Diduga Jual Amunisi ke KKB Papua
Kedua anggota tersebut dipastikan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya jika terbukti menjual amunisi kepada KKB Papua.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI memastikan tidak akan pandang bulu mengusut dua anggotanya yang diduga terlibat dalam dugaan transaksi atau penjualan amunisi terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan kedua anggota tersebut dipastikan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya jika terbukti menjual amunisi kepada KKB Papua.
"Tidak pandang bulu. Kalau memang ada anggota Polri yang terlibat dalam aktivitas KKB di Papua pasti akan ditangani dan diminta pertanggungjawaban hukumnya terhadap kegiatan yang mereka lakukan," kata Rusdi kepada wartawan, Kamis (11/11/2021).
Baca juga: 3 Begal Cilik Bawa Celurit Beraksi di Jababeka, Korban Berteriak, Pelaku Kabur ke Semak-semak
Baca juga: Wagub dan Sekda DKI Kompak Tanggapi Rencana PA 212 Reuni Akbar di Monas
Rusdi menuturkan penyidik Polri juga tengah mendalami kemungkinan ada kelompok lain yang turut mendukung persenjataan KKB Papua.
"Sekarang yang dipastikan bahwa operasi terhadap KKB dapat berjalan dengan baik. Dan siapa pendukung-pendukung kelompok itu akan didalami," tukasnya.
Sebelumnya, Satgas Nemangkawi menangkap dua oknum polisi yang bertugas di Nabire atas dugaan transaksi atau penjualan amunisi terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua pada Rabu (27/10/2021) lalu.
Kedua oknum anggota Polri yang ditangkap itu adalah JPO dan AS.
Keduanya juga kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Kontak Tembak Aparat dengan KKB, 1 Buronan Meninggal Dunia
Baca juga: Misteri Jasad Bayi di Gerobak Motor Sampah, Sempat Dikira Bangkai Kucing, Polisi Telusuri Data Bumil
Saat ditangkap, keduanya mengakui menjual amunisi sebanyak 80 butir peluru.
Sebaliknya, mereka mengaku tidak jual senjata api (senpi) kepada KKB Papua.