Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Luhut Geram Praktik Kecurangan Masih Terjadi di Pelabuhan, Minta KPK & Polri Penjarakan Para Mafia

Luhut meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri menindak tegas para mafia yang bermain di pelabuhan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Luhut Geram Praktik Kecurangan Masih Terjadi di Pelabuhan, Minta KPK & Polri Penjarakan Para Mafia
capture video
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan saat webinar bertajuk Memangkas Waktu dan Biaya di Pelabuhan yang disiarkan kanal YouTube Stranas PK official, Kamis (11/11/2021). 

"Hal ini tentu mengakibatkan hilangnya potensi penerimaan negara," sambungnya.

Kedua, Firli menyebut masih ditemukannya pemberian layanan jasa pelabuhan yang tidak terekam dalam sistem atau kata lain masih dilakukan secara manual.

Menurut Firli, itu juga yang menyebaknan tidak sesuainya apa yang harus dibayarkan oleh pengguna jasa.

"Dan inilah kerawanan terjadinya praktik-praktik korupsi," ujar Firli.

Ketiga, kata Firli, masih ditemukannya ketidak sesuaian, kebutuhan, kualifikasi kelembagaan dan proses implementasi kerja pada proses bongkar muat di pelabuhan.

Tentunya, hal ini tidak hanya merugikan pengguna jasa tetapi juga merugikan tenaga kerja bongkar muat itu sendiri sebagai akibat dari panjangnya birokrasi dalam pemberian layanan bongkar muat.

"Yang keempat, kita juga masih bisa menemukan pelayanan jasa pelabuhan yang belum terintegrasi satu sama lain. Seperti layanan karantina dan belum tersedianya berbagai akibat dari keterbatasan sumber daya manusia," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Tentu, lanjut Firli, itu PR bersama dan diharapkan melalui forum ini, strategi nasional pencegahan korupsi bisa dioptimalkan. Sehingga pelayanan jadi mudah, waktu semakin pendek, dan biaya semakin murah.

"Apa yang kita peroleh kita menanamkan investasi untuk negara kita. Begitu banyak sumber yang bisa kita gali untuk kepentingan wujudkan tujuan negara," kata Firli.(tribun network/ham/yud/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas