Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Nadiem: Kampus Bakal Dapat Sanksi Jika Tak Terapkan Permendikbudristek

Menurut Nadiem, sanksi terhadap perguruan tinggi ini diterapkan agar pihak kampus memahami keseriusan pemerintah mencegah kasus kekerasan.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Nadiem: Kampus Bakal Dapat Sanksi Jika Tak Terapkan Permendikbudristek
Tangkap Layar Youtube KEMENDIKBUD RI
Mendikbudristek Nadiem Makarim. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mendikbudristek Nadiem Makarim mengingatkan perguruan tinggi yang tidak menerapkan mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) bakal mendapatkan sanksi.

Sanksi tersebut, menurut Nadiem, akan diberikan beragam kepada kampus yang tidak mengimplementasikan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

“Kalau tidak melakukan proses PPKS ini sesuai dengan permen ini ada berbagai macam sanksi dari dari keuangan sampai dengan akreditasi. Jadi ada dampak realnya,” kata Nadiem dalam konferensi pers virtual, Jumat (12/11/2021).

Menurut Nadiem, sanksi terhadap perguruan tinggi ini diterapkan agar pihak kampus memahami keseriusan pemerintah mencegah kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

Baca juga: Bantah Permendikbudristek Legalkan Perzinahan, Nadiem Bakal Sowan ke Kelompok Pengkritik

Nadiem juga berharap ada perubahan paradigma di perguruan tinggi terkait kasus kekerasan seksual.

"Permen ini adalah refleksi, ini satu sinyal ke sivitas akademika dan mahasiswa, pemerintah hadir untuk melindungi anda, pemerintah hadir untuk melindungi anak-anak kita dan generasi penerus bangsa," pungkas Nadiem.

Rekomendasi Untuk Anda

Seperti diketahui, Kemendikbudristek menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas