PENGUMUMAN Hasil Seleksi PPPK Non Guru 2021 Tahap II, Segera Diumumkan Besok, 13 November 2021
Hasil seleksi PPPK Non Guru tahap 2 akan segera diumumkan besok, 13 November 2021, simak jadwal lengkapnya berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK Non Guru tahap 2 akan segera diumumkan besok, 13 November 2021,
Jadwal lanjutan Seleksi PPPK Non Guru telah disampaikan pada tanggal 3 November 2021, melalui Surat Edaran BKN Nomor 14333/B-KS.04.03/SD/D/2021 dari BKN.
Bagi instansi yang telah mendapatkan hasil pengolahan kelulusan, diwajibkan untuk segera mengumumkan kelulusan tersebut dan agar dapat segera melaksanakan pemberkasan Penetapan NI PPPK.
Sementara bagi instansi yang telah mendapat persetujuan Kementerian PAN dan RB, harus segera melaksanakan seleksi kompetensi tambahan, sesuai dengan jadwal dan penyesuaian terbaru dari BKN.
Baca juga: Jadwal Tes SKB CPNS Dimulai 15 November 2021, Berikut Pembagian Sesi Pelaksanaannya
Jadwal Lanjutan PPPK Non Guru 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru
Tahap I: 29 - 30 Oktober 2021
Tahap II: 13 - 14 November 2021
- Masa Sanggah
Tahap I: 3 - 6 November 2021
Tahap II: 15 - 18 November 2021
- Jawab Sanggah
Tahap I: 8 - 15 November 2021
Tahap II: 19 - 26 November 2021
Baca juga: Ketahui Gaji PPPK 2021 dari Golongan I-XVII, Tunjangan, serta Cuti yang Berhak Diperoleh
- Pengumuman Pasca Sanggah
Tahap I: 16 - 17 November 2021
Tahap II: 27 - 29 November 2021
- Penyampaian Kelengkapan Dokumen
Tahap I: 18 November - 4 Desember 2021
Tahap II: 30 November - 16 Desember 2021
- Usul Penetapan NI PPPK Non Guru
Tahap I: 19 November - 18 Desember 2021
Tahap II: 1 - 31 Desember 2021
Baca juga: Update Jadwal Lanjutan Seleksi PPPK Non-Guru 2021, Pengumuman Tahap II Dilaksanakan 13-14 November
Cara Cek Hasil Seleksi PPPK non Guru 2021:
1. Cek laman sscasn.bkn.go.id
2. Klik menu "layanan Informasi"
3. Setelah itu, pilih Hasil seleksi PPPK
4. Maka hasil seleksi PPPK akan ditampilkan secara otomatis oleh sistem SSCASN.
Dikutip dari Keputusan Menpan Nomor 1128 Tahun 2021, berikut materi Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru 2021:
a. Kompetensi Teknis
Ujian seleksi kompetensi teknis berkaitan dengan bidang teknis jabatan untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan secara spesifik;
b. Kompetensi Manajerial
Ujian seleksi kompetensi manajerial untuk mengukur hal terkait:
- Integritas
- Kerja sama
- Komunikasi
- Orientasi pada hasil
- Pelayanan publik
- Pengembangan diri dan orang lain
- Mengelola perubahan
- Pengambilan keputusan
Baca juga: Ketentuan Tes SKB CPNS 2021, Wajib Swab Tes RT PCR atau Antigen dan Double Masker
c. Kompetensi Sosial Kultural
Ujian seleksi kompetensi manajerial untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan.
1. Pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama,
2. Pengalaman berinteraksi dengan masyarakat dalam hal suku,
3. Pengalaman berinteraksi dengan masyarakat dalam hal budaya,
4. Pengalaman perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan, seperti:
- Kepekaan terhadap perbedaan budaya
- Kemampuan berhubungan sosial
- Kepekaan terhadap konflik
- Empati.
e. Wawancara
Wawancara untuk menilai integritas dan moralitas.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Pengumuman CPNS dan PPPK 2021