Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Agung Perintahkan Tindak Tegas Mafia Pelabuhan dan Tanah, Hotline Pengaduan di 081914150227

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin memerintahkan jajarannya agar menindak tegas berbagai pihak yang terlibat di dalam mafia pelabuhan dan mafia tanah.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jaksa Agung Perintahkan Tindak Tegas Mafia Pelabuhan dan Tanah, Hotline Pengaduan di 081914150227
Istimewa
aksa Agung RI ST Burhanuddin menghadiri langsung kegiatan ekspose permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif di Kejaksaan Tinggi Aceh, Rabu (10/11/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung RI ST Burhanuddin memerintahkan jajarannya agar menindak tegas berbagai pihak yang terlibat di dalam mafia pelabuhan dan mafia tanah.

Hal ini dinilai telah meresahkan para pengusaha dan masyarakat di Indonesia.

Penegasan itu disampaikan Burhannudin saat melakukan kunjungan kerjanya di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Arahan itu disampaikan Jaksa Agung kepada Kepala Kejaksaan Tinggi dan para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara.

Burhanuddin menyampaikan mafia pelabuhan telah menyebabkan tingginya biaya logistik di pelabuhan.

Hal ini dapat menghambat proses bisnis dan investasi serta memiliki efek domino yaitu minat investor menjadi rendah.

Imbasnya, imbuh Burhannudin, sehingga mengakibatkan berkuranganya lapangan pekerjaan dan daya beli masyarakat akan ikut menjadi rendah. 

Berita Rekomendasi

"Biaya logistik di pelabuhan Indonesia masih tinggi dibandingkan dengan biaya logistik di pelabuhan China sekitar 15 persen dan di pelabuhan Malaysia yang hanya 13 persen," kata Burhanuddin dalam keterangannya, Sabtu (13/11/2021).

Baca juga: Pimpin Restoratif Justice Kasus Penganiayaan di Deli Serdang, Jaksa Agung Nasihati Tersangka

Ia menyampaikan tingginya biaya logistik itu tidak terlepas dari faktor belum efektifnya kegiatan sistem bongkar muat di pelabuhan. Selain itu, adanya indikasi mafia pelabuhan yang semakin mempekeruh keadaan.

"Pemerintah Pusat meminta kepada kita untuk memonitor dan menindak tegas para mafia pelabuhan," tegas Burhanuddin.

Ia menuturkan pihaknya telah memerintahkan satuan kerja yang di wilayah hukumnya terdapat fasilitas pelabuhan agar segera bergerak melakukan operasi intelijen dalam rangka pemberantasan mafia pelabuhan. 

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin memimpin pemberian penerbitan Surat Keputusan Penghentian Penuntutan (SKP2) kasus dugaan penganiayaan atas tersangka bernama Hasan Basri Sihaloho di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Kamis (11/11/2021).
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin memimpin pemberian penerbitan Surat Keputusan Penghentian Penuntutan (SKP2) kasus dugaan penganiayaan atas tersangka bernama Hasan Basri Sihaloho di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Kamis (11/11/2021). (Ist)

"Tindak tegas jika ada indikasi oknum aparat yang terlibat dan menjadi mem-backing para mafia pelabuhan," jelasnya.

Selain mafia Pelabuhan, ia menyampaikan bahwa upaya pemberantasan mafia tanah menjadi hal yang krusial sebab sepak terjang para mafia tanah sudah sangat meresahkan. 

Selain menghambat proses pembangunan nasional, hal ini juga dapat memicu terjadinya banyak konflik sosial dan lahan yang berujung pada pertumpahan darah di banyak wilayah. 

"Bahkan disinyalir, mafia tanah telah membangun jejaring yang merajalela pada lembaga-lembaga pemerintah," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan salah satu upaya dalam memberantas mafia tanah adalah dengan menutup atau memperbaiki celah yang menjadi peluang masuknya jaringan mafia tanah

Karena itu, ia meminta kepada jajaran intelijen Kejaksaan agar mencermati dan mempersempit ruang gerak para mafia tanah yang biasa main mata atau kongkalikong dengan para pejabat aparatur sipil negara, aparat penegak hukum, maupun ketua adat.

Baca juga: Jaksa Agung Minta Jajarannya Mulai Rapatkan Barisan, Khawatir Adanya Perlawanan Koruptor

“Saya tidak ingin para mafia tanah bergerak leluasa merampok dan menguasai tanah rakyat dan tanah negara,” tegas dia.

Selain itu, ia juga memerintahkan kepada para Kepala Satuan Kerja baik Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri agar segera bentuk Tim Khusus yang anggotanya gabungan antara jajaran Intelijen, Pidum dan Pidsus. Tim ini nantinya khusus untuk menanggulangi sindikat mafia tanah.

"Kolaborasi antara bidang Intelijen dengan bidang Pidum dan bidang Pidsus, saya harapkan bisa bekerja secara efektif bersama-sama menangani dan memberantas mafia tanah sampai ke akar akarnya. Cermati betul setiap sengketa-sengketa tanah yang terjadi di wilayah hukum saudara. Pastikan bahwa sengketa tersebut adalah murni sengketa tanah antar warga, bukan dilatarbelakangi atau digerakkan oleh para mafia tanah yang bekerja sama dengan pejabat tertentu," jelasnya.

Ia juga meminta jajarannya untuk antisipasi apabila potensi terjadinya konflik semakin membesar. Ia mengibaratkan konflik tanah itu seperti api dalam sekam dan bom waktu yang bisa mengakibatkan ledakan konflik di Indonesia.

“Mari kita bersama sama bahu membahu basmi habis para mafia tanah! Dan berikan perlindungan dan kepastian hukum pada warga masyarakat yang menjadi korban sindikat mafia tanah. Penanganan mafia tanah ini merupakan atensi khusus dari saya. Oleh karena itu, jangan sampai pegawai Kejaksaan ada yang terlibat atau menjadi backing para mafia tanah. Saya tidak akan segan-segan menindak dan menyeret mereka ke proses pidana,” tukas dia.

Ia juga memerintahkan setiap satuan kerja membuka hotline khusus untuk menampung dan memudahkan masyarakat mengadukan permasalahan hukum yang terindikasi menjadi korban mafia tanah.

Saat ini untuk tingkat Pusat di Kejaksaan Agung telah dibuka Hotline Pengaduan di 081914150227. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas