Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KLHK Tanggapi Tudingan Deforestasi: Izin Konsesi Sawit di Papua Itu Dikeluarkan Menteri MS Kaban

Dua foto satelit NASA liputan 2001 dan 2019 tersebut tidak cukup untuk menggambarkan laju pergerakan deforestasi di konsesi sawit.

Penulis: Johnson Simanjuntak
Editor: Dewi Agustina
zoom-in KLHK Tanggapi Tudingan Deforestasi: Izin Konsesi Sawit di Papua Itu Dikeluarkan Menteri MS Kaban
KLHK
KLHK: Foto Satelit NASA adalah Izin Sawit 2009 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) perlu menjelaskan kepada publik agar menjadi jelas bahwa dua foto satelit NASA (National Aeronautics and Space Administration) tahun 2001 dan 2019 yang diberitakan oleh berbagai media massa merupakan konsesi sawit PT Dongin Prabhawa di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua.

"Konses sawit itu merupakan pelepasan kawasan hutan untuk pembangunan sawitnya diberikan oleh Menteri Kehutanan MS Kaban di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pada 5 Oktober 2009 seluas 34.057 hektar, atau lebih dari setengah luas DKI Jakarta," ujar Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) KLHK, Nunu Anugrah, dalam pernyataan tertulis, Minggu (14/11/2021).

Menurut Nunu, dua foto satelit NASA liputan 2001 dan 2019 tersebut tidak cukup untuk menggambarkan laju pergerakan deforestasi di konsesi sawit tersebut dari tahun ke tahun, dan tudingan deforestasi diarahkan kepada pemerintah saat ini.

Karena itu, untuk tidak menimbulkan kegagalan persepsi yang luas dan untuk keadilan informasi bagi publik, maka dipandang perlu untuk KLHK menunjukkan foto liputan satelit secara series mulai 2009 di areal konsesi tersebut, pada saat pelepasan kawasan hutan untuk izin sawit tersebut diberikan.

Kemudian, dilanjutkan dengan penyajian foto satelit 2010, 2011, 2012, 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, dan 2018.

Dijelaskan Nunu Anugrah, data liputan satelit tahunan tersebut sangat penting untuk disajikan agar informasi data satelit tidak terputus jika hanya menyajikan foto satelit 2001 dan 2019 saja.

Dan gambaran itu jelas membuat persepsi publik yang tidak tepat.

KLHK: Foto Satelit NASA adalah Izin Sawit 2009
KLHK: Foto Satelit NASA adalah Izin Sawit 2009 (KLHK)

"KLHK menggaris-bawahi bahwa deforestasi di konsesi sawit PT Dongin Prabhawa mulai dilakukan oleh pihak perusahaan pada tahun 2011, dua tahun setelah pelepasan kawasan hutan untuk pembangunan sawit tersebut, yang diberikan pada awal Oktober 2009," tegas Nunu.

Lebih lanjut dijelaskan Nunu, pergerakan deforestasi tersebut terus meluas pada 2012, 2013, 2014, 2015 dan 2016.

Berita Rekomendasi

Secara umum, luasan deforestasi tidak mengalami pergerakan lagi berdasarkan foto satelit 2017 hingga 2020.

Pergerakan deforestasi tersebut, dapat diperiksa secara mudah melalui Google Earth pada fitur data tahunan.

Baca juga: Kasus Suap Izin Sawit Kuansing, KPK Dalami Penyimpangan Rekomendasi BPN

Tidak Relevan

Nunu menyatakan, tentu tidak relevan untuk menyimpulkan seolah-olah wajah hutan Papua telah gundul akibat deforestasi di konsesi sawit tersebut, yang hanya ditunjukkan oleh dua foto liputan satelit 2001 dan 2019 di konsesi sawit tersebut, mengingat luas izin konsesi yang diberikan di era Presiden SBY tersebut adalah seluas setengah DKI Jakarta.

"Luas Provinsi Papua setara sekitar 472 kali lipat luas DKI Jakarta. Hampir 70 persen hutan Papua berada dalam peta moratorium permanen," tambah Nunu.

Sementara itu, hampir seluruh pelepasan kawasan hutan di Papua dan Papua Barat untuk sawit diberikan oleh era pemerintahan sebelumnya (2005-2014).

Data satelit juga menunjukkan bahwa hampir seluruh deforestasi untuk sawit di Papua dan Papua Barat terjadi pada areal-areal perizinan sawit yang diberikan oleh era pemerintahan sebelumnya.

Sehingga tidak benar bahwa kesalahan deforestasi dimaksud seperti direkayasa data seolah di era Presiden Jokowi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas