Ditangkap Densus 88, Ini Profil Ustaz Ahmad Zain An-Najah, Doktor Syariah Lulusan Al Azhar Mesir
Profil anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Zain An-Najah yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, Selasa
Penulis: Daryono
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini profil anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ustaz Ahmad Zain An-Najah yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, Selasa (16/11/2021).
Selain menangkap Ahmad Zain An-Najah, Densus 88 juga menangkap dua orang lainnya yakni Ahmad Farid Okbah dan Anung Al-Hamat.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan membenarkan informasi tersebut.
Ketiganya ditangkap oleh tim Densus 88 pada Selasa pagi tadi.
"Ya, benar," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/11/2021) sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
Baca juga: Ditangkap Densus, Ustaz Farid Okbah Diduga Berperan Sebagai Tim Sepuh Jamaah Islamiah
Namun demikian, Ramadhan tak menjelaskan lebih lanjut terkait kronologis penangkapan ketiganya.
Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu informasi tim Densus 88 Antiteror Polri.
Profil Ahmad Zain An-Najah, Doktor Syariah Alumni Al Azhar Mesir
Dilihat Tribunnews.com di laman MUI, Ahmad Zain An-Najah tercatat sebagai anggota Komisi Fatwa MUI.
Ia tertulis sebagai anggota Komisi Fatwa MUI diurutan ke 24.
Dikutip dari laman ahmadzain.com, Ahmad Zain An Najah lahir di Klaten, Jawa Tengah, 17 Januari 1971.
Ia menamatkan pendidikan S1 Jurusan Syariah Islamiyah di Islamic University of Medina ( 1982-1996).
Setelah itu, ia melanjutkan S2 Fakultas Studi Islam Jurusan Syari’ah di Universitas Al Azhar Cairo ( 1997-2001 ).
Ia kemudian menyelesaikan bidang Syariah dari Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir ( 2002-2007).
Baca juga: Mengawasi Anggota JI, Itu Peran Ustaz Anung Al-Hamat Yang Ditangkap Densus 88 di Bekasi
Dikutip dari laman muhammadiyahcileungsi.org, Ahmad Zain An Najah pernah menjadi Ketua Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Mesir.
Diduga Menjadi Dewan Syuro Jamaah Islamiah
Ahmad Zain An Najah diduga sebagai merupakan Dewan Syuro Jamaah Islamiah (JI).
Hal itu diungkap oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021).
"AZ keterlibatannya Dewan Syuro JI," katanya sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
Dijelaskan Ramadhan, Ahmad Zain An-Najah ditangkap di jalan Merbabu Raya, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 04.39 WIB pada Selasa (16/11/2021).
Ramadhan menjelaskan Ahmad Zain An-Najah diketahui berprofesi sebagai dosen.
Selain dewan syuro JI, pelaku juga diduga merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat BM Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA).
Diketahui, LAZ ABA merupakan yayasan yang terafiliasi teroris Jamaah Islamiah (JI).
Yayasan ini bertugas untuk menghimpun dana dari masyarakat.
"Dia juga keterlibatannya sebagai Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf," tukas dia.
Baca juga: Kaget Ada Anggotanya Ditangkap Densus 88, Waketum MUI Anwar Abbas Minta Penjelasan Polri
Sementara itu, Anggota Tim Pembela Muslim (TPM) Achmad Michdan menyatakan Ustaz Ahmad Zain An-Najah merupakan anggota komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Iya betul (Ustaz Ahmad Zain An-Najah Anggota MUI)," tukasnya.
(Tribunnews.com/Daryono/Igman Ibrahim)