Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hingga September 2021, Pegadaian Setor Bea Lelang ke Negara Rp 146 Miliar 

Hingga akhir September 2021, PT Pegadaian telah menyetorkan bea lelang sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP)  sebesar  Rp 146 miliar.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Hingga September 2021, Pegadaian Setor Bea Lelang ke Negara Rp 146 Miliar 
dok. Pegadaian
Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Kuswiyoto. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga akhir September 2021, PT Pegadaian telah menyetorkan bea lelang sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP)  sebesar  Rp 146 miliar.

Pegadaian sebagai mitra kolaborasi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mendapatkan target bea lelang sebesar Rp.94 miliar.

Direktur Utama PT Pegadaian Kuswiyoto mengatakan, dengan demikian,  jumlah ini mencapai 154 persen dari yang ditargetkan Kementerian Keuangan.

"Bea lelang yang disetor oleh Pegadaian terdiri dari bea lelang pembeli dan bea lelang penjual yang dipungut dari penjualan lelang barang jaminan yang jatuh tempo," kata Direktur Utama PT Pegadaian Kuswiyoto kepada wartawan, Senin (15/11/2021). 

Dikatakannya, besaran rupiah bea lelang yang dipungut masing-masing sebesar 1% dari nilai penjualan lelang.

Dana tersebut selanjutnya disetor kepada negara dan dicatat sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Baca juga: Bazaar Lelang Pegadaian Kembali Dibuka Besok, Catat Lokasi dan Jamnya

Atas kontribusinya kepada negara,  PT Pegadaian mendapatkan penghargaan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) bersama 36 kementerian/lembaga serta 7 stakeholders dalam kegiatan Apresiasi Pengelolaan Kekayaan Negara tahun 2021, Senin (15/11/2021).

BERITA REKOMENDASI

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, masyarakat perlu mengetahui, banyak sekali kegiatan pemerintah yang didanai oleh keuangan negara menghasilkan aset yang luar biasa penting.

Sebagian besar dari aset tersebut merupakan barang milik negara (BMN) yang digunakan pemerintah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya atau infrastruktur untuk penyelenggaraan aktivitas lainnya, misalnya sarana-prasarana dan barang-barang yang disalurkan dalam rangka penanggulangan dampak pandemi Covid-19.

“BMN merupakan komponen vital yang tak terpisahkan dari pelaksanaan tugas pemerintah, penopang roda pemerintahan, pelayanan publik serta pemerataan ekonomi nasional yang akan dirasakan manfaatnya dan akan terus tumbuh seiring dengan tumbuhnya perekonomian bangsa," kata Sri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas