Pansel KPU-Bawaslu Akui Taruh Perhatian soal Keterwakilan Perempuan
I Dewa Gede Palguna ingin kalangan perempuan tetap ambil bagian dalam penyelenggaraan Pemilu.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota KPU-Bawaslu Periode 2022-2027, I Dewa Gede Palguna ingin kalangan perempuan tetap ambil bagian dalam penyelenggaraan Pemilu.
Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyebut perempuan bukan hanya tidak kalah tapi justru punya kelebihan ketimbang laki - laki.
Salah satunya soal kesabaran.
"Kami juga yakin bahwa kalangan perempuan itu bukan hanya tidak kalah, bahkan dalam hal tertentu punya kelebihan. Misalnya dalam hal kesabaran dan sebagainya," kata Palguna dalam audiensi Puskapol UI dengan tim panitia seleksi calon anggota KPU - Bawaslu secara daring, Selasa (16/11/2021).
"Oleh karena itu kami menginginkan kalangan perempuan itu, bahkan tanpa afirmasi harusnya hadir sebab jaminan konstitusi memang ada," ungkapnya.
Baca juga: Pansel Punya Banyak Pilihan, Pendaftar Calon Anggota KPU dan Bawaslu Capai 867 Orang
Bahkan Palguna menyatakan Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) bisa memberikan keyakinanya pada tim pansel yang dibentuk periode ini, khususnya soal perhatian terhadap komposisi perempuan.
Apalagi, kehadiran atau keterwakilan perempuan juga diatur dalam undang - undang.
Kendati demikian, Palguna menjelaskan tim pansel tak berarti akan sembarangan memilih sosok perempuan tanpa mempertimbangkan kriteria, syarat dan standar tertentu untuk mereka bisa masuk dalam lembaga penyelenggara Pemilu.
"Melalui timsel sekarang ini, anda bolehlah yakin bahwa kami semua memperhatikan soal itu. Apalagi itu bagian dari perintah undang - undang," ucap Palguna.
"Tapi bukan berarti kami sembarang, harus ada standar tertentu yang harus kita ikuti," tegas dia.
Sebagai informasi, pendaftar calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 telah resmi ditutup pada 15 November 2021 kemarin.
Berdasarkan situs tim seleksi pada laman https://seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id, tercatat jumlah pendaftar untuk KPU sebanyak 492 orang, dan Bawaslu 375 orang. Sehingga total pendaftar 864 orang.