Polisi Jelaskan Peran Anung Al-Hamat, Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Bekasi
Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang bernama Ustaz Anung Al-Hamat terkait dugaan kasus terorisme pada Selasa (16/11/2021).
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang ustaz bernama Anung Al-Hamat terkait dugaan kasus terorisme pada Selasa (16/11/2021).
Dia diduga tergabung dalam sayap organisasi teroris Jamaah Islamiah (JI).
"Keterlibatan AA merupakan Anggota Pengawas Perisai Nusantara Esa tahun 2017," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021).
Ramadhan menjelaskan bahwa Anung Al-Hamat ditangkap di jalan Raya Legok Blok Masjid, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 05.49 WIB pada Selasa (16/11/2021).
Ia menerangkan bahwa Anung Al-Hamat adalah seorang dosen. Selain pengurus Perisai Nusantara Esa tahun 2017, dia merupakan pengurus JI yang bertugas mengawasi anggota.
Baca juga: Ditangkap Densus, Ustaz Ahmad Zain An-Najah Diduga Sebagai Dewan Syuro Jamaah Islamiah
"Pengurus Atas sebagai Pengawas kelompok Jamaah Islamiyah," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI membenarkan tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang ustaz bernama Ahmad Farid Okbah di daerah Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021) pagi.
Selain Ustaz Farid, penyidik Densus 88 juga menangkap dua orang lainnya di Bekasi. Mereka adalah Ahmad Zain An-Najah yang diduga merupakan anggota komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan seorang Ustaz Anung Al-Hamat.
Baca juga: Polri Benarkan Densus Tangkap Ustaz Farid Okbah Hingga Anggota MUI Ahmad Zain An-Najah di Bekasi
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan membenarkan informasi tersebut. Ketiganya ditangkap oleh tim Densus 88 pada Selasa pagi tadi.
"Ya, benar," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).
Ahmad Zain An-Najah Diduga Sebagai Dewan Syuro Jamaah Islamiah
Sementara Ahmad Zain An-Najah ikut ditangkap atas dugaan tindak pidana terorisme pada Selasa (16/11/2021).
Dia diduga sebagai merupakan Dewan Syuro Jamaah Islamiah (JI).
"AZ keterlibatannya Dewan Syuro JI," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021).
Dijelaskan Ramadhan, Ahmad Zain An-Najah ditangkap di jalan Merbabu Raya, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 04.39 WIB pada Selasa (16/11/2021).
Ramadhan menjelaskan Ahmad Zain An-Najah diketahui berprofesi sebagai dosen.
Selain dewan syuro JI, pelaku juga diduga merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat BM Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA).
Diketahui, LAZ ABA merupakan yayasan yang terafiliasi teroris Jamaah Islamiah (JI).
Yayasan ini bertugas untuk menghimpun dana dari masyarakat.
Baca juga: Kaget Ada Anggotanya Ditangkap Densus 88, Waketum MUI Anwar Abbas Minta Penjelasan Polri
"Dia juga keterlibatannya sebagai Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf," tukas dia.
Sementara itu, Anggota Tim Pembela Muslim (TPM) Achmad Michdan menyatakan Ustaz Ahmad Zain An-Najah merupakan anggota komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Iya betul (Ustaz Ahmad Zain An-Najah Anggota MUI)," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI membenarkan tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang ustaz bernama Ahmad Farid Okbah di daerah Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021) pagi.
Selain Ustaz Farid, penyidik Densus 88 juga menangkap dua orang lainnya di Bekasi.
Mereka adalah Ahmad Zain An-Najah yang diduga merupakan anggota komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan seorang Ustaz Anung Al-Hamat.
Baca juga: Polri Benarkan Densus Tangkap Ustaz Farid Okbah Hingga Anggota MUI Ahmad Zain An-Najah di Bekasi
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan membenarkan informasi tersebut.
Ketiganya ditangkap oleh tim Densus 88 pada Selasa pagi tadi.
"Ya, benar," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).