Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Ahmad Zain An-Najah, Anggota MUI yang Ditangkap Densus 88

Berikut profil Anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An Najah yang ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri, Selasa (16/11/2021).

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nuryanti
zoom-in Profil Ahmad Zain An-Najah, Anggota MUI yang Ditangkap Densus 88
surya.co.id/hayu yudha prabowo
Foto Ilustrasi anggota Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Berikut profil anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah yang ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri, Selasa (16/11/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah yang ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri, Selasa (16/11/2021).

Kabar dari kepolisian, Ahmad Zain An-Najah yang ternyata adalah seorang ahli Ilmu Syariah, ditangkap tim Densus 88 di Bekasi, Jawa Barat.

Dilansir laman resmi Ahmad Zain An Najah, ahmadzain.com, Dr H Ahmad Zain An-Najah merupakan lulusan dari Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir.

Ahmad Zain An-Najah dikabarkan lulus pada tahun 2007, berpredikat Cum Laude dengan judul disertasi Qadhi Husen dan pengaruhnya dalam bidang Fiqh di Fakultas Studi Islam.

Baca juga: Ditangkap Densus, Ustaz Ahmad Zain An-Najah Diduga Sebagai Dewan Syuro Jamaah Islamiah

Baca juga: Profil Ustaz Farid Okbah yang Ditangkap Densus 88, Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia

Pria kelahiran Klaten, Jawa Tengah pada tanggal 16 Januari 1971 ini menikah pada tahun 2001.

Dari pernikahannya ini, Ahmad Zain An-Najah dikaruniai 3 orang anak.

Mendalami ilmu dan pemahaman agama, Ahmad Zain An Najah sebelumnya juga telah menuntaskan pendidikannya S1-nya di Islamic University of Medina, Jurusan Syariah Islamiyah pada tahun 1982 hingga 1996.

BERITA REKOMENDASI

Selanjutnya, demi memperdalam keilmuannya, Ahmad Zain An Najah lantas melanjutkan jenjang pendidikannya di Universitas Al Azhar Cairo fakultas Studi Islam Jurusan Syari’ah pada tahun 1997 hingga 2001.

Buah karya penulisannya yaitu Waktumu Adalah Hidupmu, Managemen Waktu dalam Islam, Banyak Jalan Menuju Syurga, Menang Tanpa Perang, Membuka Pintu Langit, Nasionalisme, Masuk Surga Bersama Keluarga dan Membangun Negara dengan Tauhid.

Sementara itu, dalam kepengurusannya sebagai anggota MUI, Ahmad Zain An-Najah merupakan anggota dari Komisi Fatwa atas keketuaan Prof Dr H Hasanuddin AF.

Baca juga: Polri Benarkan Densus Tangkap Ustaz Farid Okbah Hingga Anggota MUI Ahmad Zain An-Najah di Bekasi

Namanya tercatat dalam keanggotaan mui.or.id, sebagai anggota Komisi Fatwa dengan nomor urut anggota ke-24.

Ditangkap Bersama Dua Orang Lain


Mengutip Tribunnews.com, Selasa (16/11/2021) Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan membenarkan kabar penangkapan anggota fatwa MUI tersebut.

Selain Ahmad Zain An-Najah, kata Pol Ahmad Ramadhan, penyidik Densus 88 juga menangkap dua orang lainnya di Bekasi.

Mereka adalah Ustaz Ahmad Farid Okbah dan Ustaz bernama Anung Al-Hamat.

Baca juga: Ini Sosok Ustaz Farid Okbah yang Dikabarkan Ditangkap Densus 88 Pagi Tadi

Baca juga: Ustaz Farid Okbah Dikabarkan Ditangkap Densus 88, Ini Penjelasan Kadiv Humas Polri

Ketiganya ditangkap oleh tim Densus 88 pada Selasa pagi tadi.

"Ya, benar," kata Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).

Kendati demikian, Pol Ahmad Ramadhan belum menjelaskan lebih lanjut terkait kronologis penangkapan ketiganya.

Pol Ahmad Ramadhan menyebut, hingga saat ini, pihaknya masih menunggu informasi tim Densus 88 Antiteror Polri.

Dalam kesempatan lain, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengaku belum mengetahui informasi terkait penangkapan terduga teroris oleh tim Densus 88 Antiteror Polri.

Baca juga: Minggu Lalu Ikut Kerja Bakti, Warga Gresik Ini Kemudian Ditangkap Densus

"Dugaan teroris itu tentunya dari hasil pemeriksaan dan pengembangan yang ditangkap."

"Nanti apabila sudah ada data lengkapnya akan kita sampaikan ke teman-teman. Tolong bersabar. Kita sedang lakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut," jelas Dedi.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Watdani/Igman Ibrahim)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas