Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Isu Mendesak Butuh Perhatian Jenderal Andika dan Letjen Dudung yang Baru Dilantik Presiden

ada empat isu mendesak yang butuh perhatian Jenderal TNI Andika Perkasa dan Letjen TNI Dudung Abdurachman yang baru dilantik sebagai Panglima TNI dan

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in 4 Isu Mendesak Butuh Perhatian Jenderal Andika dan Letjen Dudung yang Baru Dilantik Presiden
Tangkapan Layar YouTube Kompas TV dan YouTube TNI AD
Andika Perkasa (kiri), Dudung Abdurachman (kanan). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Militer dari Universitas Paramadina Anton Aliabbas menilai ada empat isu mendesak yang butuh perhatian Jenderal TNI Andika Perkasa dan Letjen TNI Dudung Abdurachman yang baru dilantik sebagai Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) hari ini Rabu (17/11/2021).

Anton menjelaskan, berkaca dari survei terbaru yang dilakukan Harian Kompas, mayoritas publik sudah meyakini TNI telah menunjukkan kinerja baik dalam menyelesaikan tantangan di sektor pertahanan dan keamanan. 

Meski demikian, kata dia publik menyoroti pentingnya TNI konsisten membangun kualitas sumber daya manusianya.

Guna menjaga kontinuitas, kata Anton, tentunya baik Andika Perkasa maupun Dudung Abdurachman dapat saling bekerja sama dalam membangun SDM TNI AD yang lebih profesional. 

Program tersebut, kata dia, merupakan bentuk dukungan dan implementasi konkret visi sentral pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin yakni membangun SDM.

Dari survei tersebut, kata dia, setidaknya ada empat isu mendesak yang membutuhkan atensi, yaitu kedisiplinan, kesejahteraan, pendidikan dan keterampilan.

"Perbaikan dan penataan di empat isu ini secara pararel menjadi krusial mengingat TNI AD hingga kini memiliki satuan kewilayahan yang memungkinkan adanya gesekan langsung dengan masyarakat," kata Anton ketika dihubungi Tribunnews.com pada Rabu (17/11/2021).

Presiden Joko Widodo resmi melantik Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI Baru di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/11/2021).
Presiden Joko Widodo resmi melantik Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI Baru di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/11/2021). (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)
BERITA REKOMENDASI

Mengingat masih terjadi sejumlah insiden yang terkait pelanggaran hukum dan disiplin, lanjut dia, publik tentu menanti terobosan komprehensif yang akan dilakukan Dudung. 

Perbaikan tersebut, kata dia, tentu saja bukan hanya sekadar melakukan penindakan terhadap pelanggar, tetapi juga mencakup pada rekrutmen, pendidikan, karir dan kesejahteraan.

Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Resmi Jadi Panglima TNI, Jokowi Serahkan Tongkat Komando Panglima TNI

Selain itu, menurutnya keberlanjutan inisiatif dan program seperti keterbukaan proses rekrutmen personel TNI AD ada baiknya juga diperkaya dengan membuka hotline pengaduan yang melibatkan lembaga negara lain seperti Komnas HAM dan Komnas Perempuan ataupun juga kelompok masyarakat sipil. 

"Hal menjadi penting untuk menunjukkan bahwa proses rekrutmen berjalan lebih terbuka dan fair," kata Anton.

Di sisi lain, menurut Anton pelaksanaan tour of duty dan tour of area yang menerapkan prinsip indiskriminasi juga patut diteruskan. 


Hal tersebut, kata dia, menjadi penting untuk menghindari kecenderungan penugasan prajurit di wilayah tertentu saja.

Dengan demikian, lanjut dia, perjalanan karir prajurit TNI AD semakin kaya pengalaman,  beragam dan lintas wilayah serta berjalan dengan adil.

"Mengingat keduanya mendapatkan dukungan politik dari DPR, kiranya agar dua elit militer ini menunjukkan komitmen terbuka dan terukur untuk menjauhkan TNI terutama TNI AD tidak terlibat dalam politik praktis," kata dia.

Sekalipun pemilihan umum masih beberapa tahun lagi, kata Anton, dinamika politik nasional akan mulai menghangat sejak 2022.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Pangkostrad Letnan Jenderal TNI Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Pangkostrad Letnan Jenderal TNI Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). (Ist)

Sebab, kata dia, sekitar 101 jabatan kepala daerah akan habis masa tugas pada 2022 dan diisi pejabat sementara. 

Mempertimbangkan ulang kemungkinan adanya perwira tinggi TNI aktif ditunjuk sebagai pejabat sementara kepala daerah, kata Anton, menjadi penting dilakukan. 

Dengan menjabat posisi pejabat sementara, kata dia, mau tidak mau, perwira aktif akan bersentuhan langsung dengan politik praktis. 

Baca juga: Presiden Jokowi Resmi Lantik Jenderal Dudung Abdurachman Jadi Kepala Staf Angkatan Darat

Apalagi, kata Anton yang juga Dosen Paramadina Graduate School of Diplomacy itu, pemilu, pilpres dan pilkada akan digelar pada 2024. 

Pada titik ini, kata Anton, menguji konsistensi salah satu fokus utama Jenderal Andika Perkasa saat fit and proper test di Komisi I DPR yakni penguatan pelaksanaan tugas TNI yang didasarkan Undang-Undang.  

Ia mengatakan jelas bahwa mengisi jabatan pelaksana tugas kepala daerah tidak termasuk dalam 10 pos yang dapat dipegang perwira TNI aktif seperti yang tercantum dalam Pasal 47 ayat 2 UU TNI yakni Kemenko Polhukam, Kementerian Pertahanan, Sekretaris Militer Presiden, BIN, BSSN, Lemhannas, Wantannas, Basarnas, BNN, dan Mahkamah Agung. 

"Sudah semestinya pemerintah memperkuat komitmen ini dengan tidak menjadikan perwira aktif TNI sebagai pejabat sementara kepala daerah," kata Anton yang juga merupakan Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE).

Diberitakan sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI dan  Pangkostrad Letnan Jenderal TNI Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (17/11/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas