Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

629 Orang Lulus Seleksi Administrasi Calon Anggota KPU dan Bawaslu untuk Periode 2022-2027

Hasil ini tertuang dalam Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota KPU - Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027 Nomor 138/TIMSEL/XI/2021.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in 629 Orang Lulus Seleksi Administrasi Calon Anggota KPU dan Bawaslu untuk Periode 2022-2027
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Konferensi pers Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (17/11/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Tim panitia seleksi (Pansel) calon anggota KPU - Bawaslu RI periode 2022-2027 mengumumkan sebanyak 868 orang yang mendaftar menjadi bakal calon penyelenggara Pemilu tingkat pusat.

Namun pendaftar yang lulus seleksi tahap penelitian administrasi sebanyak 629 orang.

Rinciannya, pendaftar KPU RI 352 orang yang memenuhi syarat dan Bawaslu RI 277 orang.

Proses penelitian administarasi ini telah dilaksanakan sejak 10 - 16 November 2021.

Baca juga: Pansel Punya Banyak Pilihan, Pendaftar Calon Anggota KPU dan Bawaslu Capai 867 Orang

Hasil ini tertuang dalam Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota KPU - Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027 Nomor 138/TIMSEL/XI/2021.

"Pendaftar yang lulus penelitian administrasi,  KPU dari 492 orang, yang memenuhi syarat adalah 352 orang. Jadi ada 140 orang yang tidak lulus calon anggota KPU," kata Ketua Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu, Juri Ardiantoro, dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (17/11/2021).

Berita Rekomendasi

Adapun rinciannya 352 orang pendaftar KPU yang memenuhi syarat meliputi laki - laki 255 orang dan perempuan 97 orang (27,5 persen).

Sementara pendaftar untuk Bawaslu  dari 277 orang yang dinyatakan memenuhi syarat, ada sebanyak 207 laki - laki dan 70 perempuan (25,3 persen).

"Bawaslu dari 376 orang yang memenuhi syarat 277 orang. Tidak memenuhi syarat 99 orang," terangnya.

Dari total pendaftar, diketahui sebanyak 239 orang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi calon anggota KPU-Bawaslu 2022-2027.

"Pendaftar yang tidak memenuhi syarat adminsitrasi sebagai calon Anggota KPU sebanyak 140 orang dan Bawaslu 99 orang," ungkap Juri.

Selanjutnya, bagi pendaftar yang dinyatakan lulus tahap administrasi akan berhak mengikuti tahapan seleksi tertulis, penulisan makalah, dan tahap tes psikologi.

Pelaksanaan tes berikutnya bagi yang lulus akan digelar sesuai jadwal pada 24-25 November 2021 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Selanjutnya bagi pendaftar yang dinyatakan lulus pada tahap administrasi, berhak mengikuti tahapan berikutnya yakni tahap seleksi tertulis, tahap penulisan makalah, dan tahap tes psikologi," pungkasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas