Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Densus Buru Pihak Lain yang Diduga Satu Jaringan Dengan Farid Okbah-Zain An-Najah

Densus masih menyisir pihak lain yang diduga terlibat tindak pidana terorisme terkait jaringan Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Densus Buru Pihak Lain yang Diduga Satu Jaringan Dengan Farid Okbah-Zain An-Najah
WARTAKOTA/Henry Lopulalan
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan saat jumpa pres penagkapan mantan Sekretaris Umum FPI Munarman di Polda Metrojaya, Selasa(27/4/2021). Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan Munarman terkait dengan dugaan keterlibatan dengan aksi-aksi terorisme yang terjadi di sejumlah tempat beberapa waktu lalu. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya masih menyisir pihak lain yang diduga terlibat tindak pidana terorisme terkait jaringan Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad.

"Ya tentu, secara terus menerus Densus akan lakukan pencegahan, akan melakukan penegakan hukum demi menjaga ancaman terorisme di Indonesia," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (17/11/2021).

Ia menyampaikan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana terorisme tidak melulu pernah melakukan aksi terorisme.

Penyandang dana dalam aksi terorisme juga bisa ditangkap atas dugaan kasus terorisme.

"Konsekuensi keterlibatan tidak pidana itu bisa terjun langsung, menyokong dana, itu bisa merupakan konsekuensinya adalah proses hukum. Siapapun orang, siapapun yang terlibat dalam tindak pidana terorisme pasti akan menghadapi proses hukum," jelasnya.

Di sisi lain, pihaknya memiliki bukti kuat untuk menetapkan Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad sebagai tersangka dugaan kasus tindak pidana terorisme.

Baca juga: Polri Tegaskan Pegang Bukti Kuat Tetapkan Farid Okbah-Zain An-Najah Jadi Tersangka

Berita Rekomendasi

"Bukti-bukti dari hasil pemeriksaan beberapa tersangka yang telah ditangkap Densus 88. Kita sudah kumpulkan bukti yang cukup, kita yakin, kemudian kita lakukan tindakan, upaya hukum, yaitu penangkapan," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap Ahmad Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad atas dugaan tindak pidana terorisme di daerah Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021) pagi.

Ketiganya ditangkap di tempat terpisah. Ahmad Zain An-Najah ditangkap di jalan Merbabu Raya, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 04.39 WIB pada Selasa (16/11/2021).

Lalu, Ustaz Farid Okbah diketahui ditangkap sekitar pukul 04.43 WIB di Jalan Yanatera, Jatimelati, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021).

Baca juga: Ditangkap Kasus Dugaan Terorisme, Ini Penjelasan Densus 88 Soal Akun Medsos Farid Okbah Masih Aktif

Sementara itu, Ustaz Anung Al-Hamat ditangkap di jalan Raya Legok Blok Masjid, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 05.49 WIB pada Selasa (16/11/2021).

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan ketiganya ditetapkan tersangka usai diduga terlibat kelompok teroris Jamaah Islamiah (JI).

"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021). 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas