DPR Minta Masyarakat Patuhi Semua Kebijakan Pemerintah soal Penetapan Libur Natal & Tahun Baru
Seluruh aktivitas dan mobilitas masyarakat diharapkan dapat terkendali untuk mencegah potensi peningkatan penularan selama periode libur panjang.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah saat ini tengah membahas rincian kebijakan pengendalian Covid-19 selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Seluruh aktivitas dan mobilitas masyarakat diharapkan dapat terkendali untuk mencegah potensi peningkatan penularan selama periode libur panjang mendatang.
Bahkan kabarnya, akan ada seruan larangan untuk berlibur selama libur panjang Nataru tersebut.
Menyikapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan sejatinya perencanaan itu harus dikaji dengan komprehensif agar aturan yang akan ditetapkan tersebut matang.
"Agar kemudian juga nanti implementasi di lapangan oleh petugas bisa berjalan dengan baik, sehingga kemudian sosialisasi kepada masyarakat bisa tepat sasaran," kata Dasco kepada awak media saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (17/11/2021).
Baca juga: Satgas Covid-19 Dukung Kegiatan Masyarakat pada Libur Natal dan Tahun Baru Asalkan Tetap Terkendali
Lanjut Dasco berharap, agar masyarakat nantinya dapat menaati segala apapun yang diputuskan pemerintah terkait dengan kebijakan saat libur panjang Hari Raya Natal dan Tahun Baru.
Sebab, kebijakan itu dibuat kata dia, untuk kebaikan bersama dalam memitigasi lonjakan Covid-19, mengingat beberapa kasus meningkat di Indonesia usai libur panjang.
"Kita minta kepada masyarakat luas untuk tetap menjaga protokol kesehatan yang sangat ketat dan tentunya apa yang sudah dikaji pemerintah itu tentunya yang terbaik buat masyarakat kita karena kalau libur-libur panjang itu laju Covid-19 bisa naik," ucapnya.
Lebih jauh, anggota Fraksi Partai Gerindra itu mengatakan kalau DPR akan selalu mendukung segala kebijakan pemerintah dalam rangka menekan laju penyebaran Covid-19.
Itu didasari agar Indonesia tidak mengalami lonjakan kasus Covid-19 gelombang ketiga seperti halnya yang terjadi di beberapa negara.
"Kita sudah melihat bahwa di bebeeapa negara gelombang ketiga ini sangat parah, kita tidak inginkan di Indonesia terjadi seperti itu, apalagi kita mendapatkan informasi wisma atlet sudah mulai berdatangan untuk dirawat," tukasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito mengatakan ke depan akan ada penyesuaian pengaturan aktivitas masyarakat serta mobilitas yang diatur menyesuaikan data kasus dan kondisi riil di lapangan.
"Pada prinsipnya pemerintah akan tetap mendukung kegiatan masyarakat asalkan dilakukan secara terkendali," ujar Wiku dalam keterangan Pers virtual, Selasa (15/11/2021).