Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MUI Bakal Bersih-bersih Internal Seusai Ahmad Zain An-Najah Ditangkap Densus 88

Makmun menyampaikan pembersihan tersebut sebagai bentuk instropeksi diri dari MUI. Khususnya agar kasus Ahmad Zain An-Najah tidak terulang kembali.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in MUI Bakal Bersih-bersih Internal Seusai Ahmad Zain An-Najah Ditangkap Densus 88
YouTube/Rohis Al-Mahkamah
Ahmad Zain An-Najah 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) berencana akan melakukan pembersihan internal menyusul kasus anggota komisi fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah yang ditangkap atas dugaan kasus tindak pidana terorisme.

"Ke depannya, bagi kami di MUI, salah satu yang akan kita lakukan adalah sebagai bentuk penjagaan dan upaya pembersihan di internal adalah profilling itu sendiri," kata Anggota Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme MUI Makmun Rasyid di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/11/2021).

Makmun menyampaikan pembersihan tersebut sebagai bentuk instropeksi diri dari MUI. Khususnya agar kasus Ahmad Zain An-Najah tidak terulang kembali.

"Ini sebagai bentuk instropeksi diri kita bahwa dalam profilling perekrutan di Majelis Ulama Indonesia sangat dibutuhkan ke depan," jelas dia.

Baca juga: Densus 88 Tak Akan Geledah Kantor MUI Pusat Pasca-Penangkapan Zain An-Najah

Lebih lanjut, Makmun menyampaikan proses pemantauan Densus 88 terkait Ahmad Zain An-Najah telah berlangsung lama. Atas dasar itu, penangkapan ini menjadi awal tranformasi MUI agar lebih baik lagi.

"Di dalam proses pemantauan oleh Densus 88 ini bukan pekerjaan yang terhitung cepat. Artinya ada proses yang berkelanjutan hingga transformasi dari JI itu tertangkapnya Para Wijayanto kemudian hingga ditangkapnya salah satu anggota MUI pusat," tukasnya.

BERITA REKOMENDASI

Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap Ahmad Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad atas dugaan tindak pidana terorisme di daerah Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021) pagi.

Ketiganya ditangkap di tempat terpisah. Ahmad Zain An-Najah ditangkap di jalan Merbabu Raya, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 04.39 WIB pada Selasa (16/11/2021).

Lalu, Ustaz Farid Okbah diketahui ditangkap sekitar pukul 04.43 WIB di Jalan Yanatera, Jatimelati, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021).

Sementara itu, Ustaz Anung Al-Hamat ditangkap di jalan Raya Legok Blok Masjid, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 05.49 WIB pada Selasa (16/11/2021).

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan ketiganya ditetapkan tersangka usai diduga terlibat kelompok teroris Jamaah Islamiah (JI).

Baca juga: Pernyataan Lengkap MUI Soal Penangkapan Anggota Komisi Fatwa oleh Densus 88 Polri

"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021). 

Peran Ahmad Zain An-Najah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap Ustaz Ahmad Zain An-Najah atas dugaan tindak pidana terorisme pada Selasa (16/11/2021).

Dia diduga sebagai merupakan Dewan Syuro Jamaah Islamiah (JI).

"AZ keterlibatannya Dewan Syuro JI," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/11/2021).

Dijelaskan Ramadhan, Ahmad Zain An-Najah ditangkap di jalan Merbabu Raya, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 04.39 WIB pada Selasa (16/11/2021).

Namun demikian, Ramadhan menjelaskan Ahmad Zain An-Najah diketahui berprofesi sebagai dosen. Selain dewan syuro JI, pelaku juga diduga merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat BM Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA).

Diketahui, LAZ ABA merupakan yayasan yang terafiliasi teroris Jamaah Islamiah (JI). Yayasan ini bertugas untuk menghimpun dana dari masyarakat.

"Dia juga keterlibatannya sebagai Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf," tukas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas