MUI Minta Dakwah Lewat Media Sosial Disampaikan dengan Santun
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Miftachul Akhyar meminta dakwah di media sosial disampaikan dengan santun.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Miftachul Akhyar meminta dakwah di media sosial disampaikan dengan santun.
Menurutnya, dakwah harus berisi materi yang memberikan solusi kepada umat.
"Karena dakwah yang santun adalah dakwah yang memberikan solusi, dakwah yang mengajak bukan yang mengejek. Ini harus harus ditingkatkan dan harus ada penyempurnaan,” kata Miftachul melalui keterangan tertulis, Jumat (19/11/2021).
Menurut Miftachul pula, media sosial sekarang ini, memiliki pengaruh yang sangat besar.
Sehingga dalam memberikan sebuah dakwah melalui media sosial tentu harus ada keseimbangan.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Hukum Henri Subiakto mendukung komitmen MUI mengajak para pemuda yang mencintai negaranya menjadi bagian dari mencintai keimanan.
"Kita bisa beribadah dengan aman juga berarti kita menjaga ibadah dengan menjaga negara,” ujar Henri.
Baca juga: Penangkapan An Najah, Momentum Koreksi bagi MUI
Henri juga mengatakan, Kementerian Kominfo memperoleh amanah dari Presiden Republik Indonesia untuk melakukan literasi digital dengan mengajak masyarakat menggunakan media sosial untuk kepentingan-kepentingan yang baik dan mulia.
"Saya yakin bisa kita lakukan terutama oleh para kaum muslimin yang juga memiliki komitmen keagamaan dan moralitas yang baik,” ujar Henri.
Seperti diketahui, MUI dan Kominfo mendeklarasikan MUIlineal cinta negeri pada pembukaan Workshop Konten Kreatif: Bangkit dari Covid-19 dengan Nalar dan Aksi Bersama Berlandaskan Nilai-nilai Islam dan Fatwa MUI yang diselenggarakan di Surabaya, Kamis (18/11).
Dipimpin oleh Ketua Komisi Infokom Pusat, Mabroer MS, MUIlineal yang terdiri dari kader ulama muda MUI ini menyampaikan ikrarnya dalam acara tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.