Pemprov DKI Dukung Penuh Penerapan Aturan PPKM Level 3 di Akhir Tahun
Riza menyatakan Pemprov DKI akan mendukung kebijakan yang diputuskan pemerintah pusat, kendati DKI saat ini telah berstatus PPKM level 1.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menghormati keputusan pemerintah pusat yang bakal menerapkan aturan PPKM level 3 di seluruh Indonesia saat libur Hari Raya Natal 2021 dan tahun baru 2022.
"Tentu apa yang menjadi ketentuan pemerintah pusat agar PPKM menjadi level 3 itu harus kami hormati dengan baik, walaupun kami sudah masuk level 1," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (19/11/2021).
Riza menyatakan Pemprov DKI akan mendukung kebijakan yang diputuskan pemerintah pusat, kendati DKI saat ini telah berstatus PPKM level 1.
Pemprov DKI memastikan bakal menjalankan kebijakan pengetatan selama 7 - 8 hari tersebut secara baik, sehingga tujuan mencegah mobilitas dan penularan Covid-19 bisa tercapai.
Baca juga: PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia Mulai 24 Desember, Muhadjir Pastikan Tidak Ada Penyekatan
"Prinsipnya kami siap dan mendukung kebijakan yang diambil Pempus ke level 3 dalam waktu 7 - 8 hari, supaya memastikan di akhir dan awal tahun depan tidak ada kenaikan," ungkapnya.
Politikus Partai Gerindra ini justru bersyukur pengumuman penerapan aturan PPKM level 3 di penghujung tahun telah disampaikan ke publik lebih awal.
"Nanti di tempat - tempat juga menyesuaikan. Kami bersyukur sudah diumumkan potensi kembali ke level 3," pungkas Riza.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.