Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemprov DKI Dukung Penuh Penerapan Aturan PPKM Level 3 di Akhir Tahun

Riza menyatakan Pemprov DKI akan mendukung kebijakan yang diputuskan pemerintah pusat, kendati DKI saat ini telah berstatus PPKM level 1.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pemprov DKI Dukung Penuh Penerapan Aturan PPKM Level 3 di Akhir Tahun
TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina
Wagub (Wakil Gubernur) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menghormati keputusan pemerintah pusat yang bakal menerapkan aturan PPKM level 3 di seluruh Indonesia saat libur Hari Raya Natal 2021 dan tahun baru 2022.

"Tentu apa yang menjadi ketentuan pemerintah pusat agar PPKM menjadi level 3 itu harus kami hormati dengan baik, walaupun kami sudah masuk level 1," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (19/11/2021).

Riza menyatakan Pemprov DKI akan mendukung kebijakan yang diputuskan pemerintah pusat, kendati DKI saat ini telah berstatus PPKM level 1.

Pemprov DKI memastikan bakal menjalankan kebijakan pengetatan selama 7 - 8 hari tersebut secara baik, sehingga tujuan mencegah mobilitas dan penularan Covid-19 bisa tercapai.

Baca juga: PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia Mulai 24 Desember, Muhadjir Pastikan Tidak Ada Penyekatan

"Prinsipnya kami siap dan mendukung kebijakan yang diambil Pempus ke level 3 dalam waktu 7 - 8 hari, supaya memastikan di akhir dan awal tahun depan tidak ada kenaikan," ungkapnya.

Politikus Partai Gerindra ini justru bersyukur pengumuman penerapan aturan PPKM level 3 di penghujung tahun telah disampaikan ke publik lebih awal.

Berita Rekomendasi

"Nanti di tempat - tempat juga menyesuaikan. Kami bersyukur sudah diumumkan potensi kembali ke level 3," pungkas Riza.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas