Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPC Peradi Jakarta Barat Menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat, Diikuti 147 Peserta

Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang digelar DPC Peradi Jakarta Barat bekerja sama dengan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya)

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Wahyu Aji
zoom-in DPC Peradi Jakarta Barat Menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat, Diikuti 147 Peserta
ISTIMEWA
DPC Peradi Jakarta Barat Menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat, Diikuti 147 Peserta 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan, membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang digelar DPC Peradi Jakarta Barat bekerja sama dengan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) secara virtual pada Sabtu (20/11/2021).

Otto memastikan, para peserta PKPA dan calon advokat yang dilakukan pihaknya berada di jalan yang benar.

“Saya bangga karena Peradi di kita ujiannya tidak mudah, harus magang, banyak prosedurlah, tetapi (calon advokat) masih mau mengikuti PKPA kita,” ujarnya.

Otto lantas mengatakan, itu karena orang akan tetap mencari barang yang asli. Ia pun selalu menyampaikan kepada jajarannya soal adanya organisasi advokat tandingan, itu ibarat suatu produk yang palsu versus asli.

Ia mencontohkan, meskipun ada produk Hermes dan Louis Vuitton ‎palsu yang harganya jauh lebih murah, tetapi orang tetap mencari yang asli walaupun harganya relatif sangat lebih mahal dan berada di pusat perbelanjaan berkelas.

“Jadi selalu mencari yang asli,” tandasnya.

Berita Rekomendasi

‎Ketua DPC Peradi Jakbar, Suhendra Asido Hutabarat, mengatakan, sesuai dengan komitmen DPN Peradi serta UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, pihaknya terlibat dalam pelaksanaan PKPA agar lahir advokat-advokat berkualitas.

“Saat ini begitu banyak OA-OA (organisasi advokat) yang lahir karena SK KMA Nomor 73/KMA/HK.01/IX/2015 entah apalah namanya. Jadi para peserta bisa berbangga mengikuti PKPA‎ dari organisasi advokat wadah tunggal yang lahir dari UU Advokat,” ujarnya.

Asido menegaskan, para peserta yang mengikuti PKPA dan advokat di bawah Peradi Ketum Otto Hasibuan patut berbangga ‎karena MA menyatakan bahwa Peradi dan kepengurusannya inilah yang sah.

Baca juga: Tingkatkan Wawasan Advokat, DPC Peradi Jakarta Barat Gelar Webinar Internasional

Ia menyatakan bahwa PKPA yang dilakukan pihaknya sesuai amanah UU Advokat dan misi PERADI, yakni demi meningkatkan kualitas Advokat Indonesia. Salah satunya, menghadirkan pengajar berkualitas. Kualitas advokat ini demi masyarakat, khususnya para pencari keadilan.

“Kalau akhirnya dari PKPA OA yang tidak jelas, nanti pencari keadilan yang kasihan karena di advokat juga bisa terjadi malpraktik. Jadi, ikutilah pendidikan ini dengan baik, serius, ilmu-ilmunya diperoleh‎ dengan baik, supaya menjadi advokat yang berkualitas,” tandasnya.

‎Ketua Panitia PKPA DPC Peradi Jakbar, M. Ihsan menyampaikan, putusan MA kian meningkatkan kepercayaan terhadap Peradi Otto Hasibuan. Buktinya, sebanyak 147 orang peserta dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti PKPA.

‎“Peradi yang diakui secara hukum dan alhamdulillah animo sangat besar sekali, meningkat, dan ini pertama kali PKPA kerja sama dengan Ubhara Jaya mendapat jumlah yang paling besar,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Pengembangan Teknologi Informasi Ubhara Jaya, Diah Ayu Permatasari, menyampaikan, pihaknya sudah bekerja sama dengan DPC Peradi Jakbar untuk menyelenggarakan PKPA sampai dengan angkatan ke-17.

“Di masa pandemi ini bisa ‎menghasilkan 147 orang peserta dari seluruh Indonesia (ini luar biasa). Kami mengucapkan selamat kepada peserta, Anda tidak salah pilih, bahwa ilmu yang didapatkan pengajar-pengajar yang luar biasa itu menjadi bekal, bukan hanya untuk menjadi advokat andal, tetapi juga bekal kehidupan,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas