Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kolaborasi BPH Migas dan Polri Lakukan Pengawasan Distribusi BBM di Daerah

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengadakan sosialisasi di Medan, Sumatera Utara.

Editor: Content Writer
zoom-in Kolaborasi BPH Migas dan Polri Lakukan Pengawasan Distribusi BBM di Daerah
bphmigas.go.id
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengadakan sosialisasi di Medan, Sumatera Utara (12/11/2021). Sosialisasi bertujuan menyatukan pemahaman kepolisian di daerah dalam bidang BBM dan gas bumi, khususnya mengenai bantuan pengamanan, pencegahan, dan penegakan hukum. 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengadakan sosialisasi di Medan, Sumatera Utara, Minggu (21/11/2021).

Sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatangan perjanjian kerja sama antara BPH Migas dan POLRI yang telah disepakati sebelumnya.

Di sisi lain, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyatukan pemahaman kepolisian di daerah dalam bidang BBM dan gas bumi, khususnya mengenai bantuan pengamanan, pencegahan, dan penegakan hukum.




Wakapolda Sumatera Utara, Brigjen Pol. Dadang Hartanto mendorong agar seluruh jajaran Polda mengkomunikasikan dengan baik pengawasan BBM dan Gas bumi yang bersubsidi.

“Terapkan konsep riil dan capaian ke depan, laporkan ke para Kapolres, untuk agenda sebagai analisis dan evaluasi,” ungkap Dadang

Dadang berharap, upaya sosialisasi ini dapat menanggulangi pelanggaran di bidang hilir migas, salah satunya mengenai informasi kelangkaan BBM.

Secara taktis, pihak kepolisian dapat langsung menghubungi BPH Migas maupun berkolaborasi sehingga kelancaran penyediaan dan pendistribusian BBM dan Gas Bumi di tanah air, khususnya di wilayah Sumatera Utara dapat terwujud.

BERITA TERKAIT

Anggota Komite BPH Migas Harya Adityawarman menyampaikan pengawasan dan penegakan hukum di hilir migas sangat penting. Selain itu, konsumsi jenis BBM tertentu atau JBT terus meningkat dan potensi terjadinya kelebihan kuota baik untuk JBT minyak solar maupun JBKP Premium.

Maka dari itu, penggunaan yang makin besar memerlukan pengendalian berdasarkan peraturan perundang-undangan.

“Kondisi penyaluran dan pendistribusian BBM dapat dibantu diawasi oleh seluruh stakeholders di Daerah, utamanya Polri yang tugasnya melindungi dan mengayomi, Kami berharap ke depannya dukungan dari Bapak/Ibu dan berbagai pihak yang berkepentingan ini ketersediaan dan distribusi BBM dan Gas Bumi di seluruh wilayah NKRI akan berjalan dengan baik,” sambung Harya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Komite BPH Migas Harya Adityawarman, Wakapolda Sumatera Utara, Brigjen. Pol. Dadang Hartanto, Perwakilan Kabaharkam Polri, Kombes Suwarto, Perwakilan ASOPS Polri, Kombes Pol. Hery Heryandi, Perwakilan Korshabara Polri, Kombes Pol. Rastra Gunawan, Perwakilan DITTIPIDEKSUS BARESKRIM Polri, AKBP Rezsa Rahmadyansyah, Perwakilan Bagpakatkerma Rokerma Polri, AKBP Agus Suhendar, Perwakilan Bidang OPS. Dan RESKRIM di Wilayah POLDA SUMUT., Perwakilan PT. Pertamina (Persero) Regional Sumatera Bagian Utara, Jeffri Affandi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas