Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Persoalkan Pihak yang Soroti Pertemuan Farid Okbah-Anies: dengan Pak Jokowi Juga Bertemu

Kuasa hukum Farid, Ismar Syafruddin mengatakan pertemuan itu dilakukan pada 14 November 2021 lalu.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kuasa Hukum Persoalkan Pihak yang Soroti Pertemuan Farid Okbah-Anies: dengan Pak Jokowi Juga Bertemu
Instagram @faridokbah_official
Farid Okbah bertemu Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Farid Okbah, Ismar Syafruddin mempersoalkan ada pihak yang hanya menyoroti pertemuan kliennya dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Padahal, kliennya memang kerap bertemu dengan sejumlah pejabat negara.

"Kok gak dipermasalahkan pertemuan dengan Jokowi? Soeharto, Hamzah Haz Wapresnya Bu Mega? serta Wapres JK? juga dengan foto bersama Ridwan Kamil?," kata Ismar saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (22/11/2021).

Ismar menyatakan pertemuan Farid Okbah dengan sejumlah pejabat negara itu menjadi bukti bahwa kliennya tidak terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme.

Baca juga: Kuasa Hukum Belum Tahu Keberadaan Ustaz Farid Okbah, Ustaz Zain An-Najah dan Ustaz Anung Al-Hamat

"Ini menandakan bahwa UFO itu jelas bukan teroris sebab jika beliau teroris sudah lama beliau hancurkan Istana Presiden, beliau malah banyak meluruskan akidah Takfiri, ISIS-er dan orang yang mudah mengkafirkan orang lain," jelasnya.

Ia memastikan pihaknya memiliki bukti kuat bahwa Farid Okbah merupakan pemuka agama yang tidak memiliki pahaman terorisme.

Berita Rekomendasi

Karena itu, dia mempertanyakan penangkapan oleh tim Densus 88 Antiteror Polri.

"Ada bukti-buktinya. Makanya jika beliau dituduh teroris itu tanda tanya besar sebab jelas pemahaman dan profil beliau jauh dari profil teroris seperti yang sering disampaikan Densus," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, nama Farid Okbah kembali ramai dibicarakan usai sebuah foto dirinya bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan sebelum ditangkap Densus 88 antiteror Polri viral di media sosial.

Kuasa hukum Farid, Ismar Syafruddin mengatakan pertemuan itu dilakukan pada 14 November 2021 lalu.

"Ketika itu mertua Ustaz Farid meninggal dunia, ternyata Pak AB (Anies Baswedan) bersama ibunya juga hadir di tempat tersebut," kata kuasa hukum, Ismar Syafruddin saat dikonfirmasi, Sabtu (20/11/2021).

Adapun mertua Farid Okbah meninggal dunia pada 13 November 2021. Saat itu, Anies berkunjung ke rumah duka yang dekat dengan Kantor Kecamatan Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.

"Memang meninggalnya sekitar sepekan lalu sih, sekitar Sabtu kalau enggak salah. Terus Selasa beliau ditangkap," sebutnya.

Densus Tangkap 3 Tersangka Teroris JI

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap Ahmad Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad atas dugaan tindak pidana terorisme di daerah Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021) pagi.

Ketiganya ditangkap di tempat terpisah. Ahmad Zain An-Najah ditangkap di jalan Merbabu Raya, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 04.39 WIB pada Selasa (16/11/2021).

Lalu, Ustaz Farid Okbah diketahui ditangkap sekitar pukul 04.43 WIB di Jalan Yanatera, Jatimelati, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021).

Sementara itu, Ustaz Anung Al-Hamat ditangkap di jalan Raya Legok Blok Masjid, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 05.49 WIB pada Selasa (16/11/2021).

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan ketiganya ditetapkan tersangka usai diduga terlibat kelompok teroris Jamaah Islamiah (JI).

"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021).

Partai Dakwah Bantah Ditunggangi Jamaah Islamiyah

Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) membantah pihaknya merupakan partai yang ditumpangi oleh Jamaah Islamiyah (JI).

Diketahui, Ketua Umum PDRI adalah Farid Okbah yang kini menjadi tersangka kasus dugaan terorisme bersama dua orang lainnya.

"Kami Partai dakwah ini tidak ditumpangi atau disusupi atau ditunggangi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, baik itu aliran-aliran sesat, aliran aliran yang bersifat teroris maupun yang lainnya," ujar Sekjen PDRI Yunasdi dalam konferensi pers yang ditayangkan di Youtube Partai Dakwah, dilihat Senin (22/11/2021).

Dia mengatakan bahwa PDRI murni sebagai partai dakwah yang ingin mengembalikan Islam sebagai mestinya.

Baca juga: Polri Sebut Dokumen yang Disita dari Farid Okbah Cs Jadi Bukti Keterlibatan dengan Kasus Terorisme

Yusnadi pun sedikit menceritakan sejarah dibentuknya PDRI yang mana dibentuk  dengan tujuan agar islam memiliki sikap politik yang tegas.

"Pada bulan Ramadan, kita ingin mendirikan partai Islam ideolog, maka dalam prosesnya 26 Juni 2020 itu dibentuklah rapat, dibentuk tokoh-tokoh membentuk BPUPPI atau Badan Penyidik Usaha-usaha Persiapan Partai Islam Ideolog, yang mana bertujuan untuk islam ini punya sikap politik yang tegas," tuturnya.

PDRI, dikatakan Yusnadi, memiliki visi misi sebagai partai yang mengedepankan agar Islam kembali ke jalan Allah, menjalankan perintah Allah, dan menjauhi larangan Allah.

"Oleh karena itu mazhab kita adalah sunnah wal jamaah, maka tidak ada lagi aliran-aliran yang bisa diterima oleh Partai Dakwah Rakyat Indonesia," sambungnya.

Baca juga: Polri Jelaskan Alasan Farid Okbah Cs Belum Bisa Ditemui Pihak Keluarga

Dia menyebutkan bahwa partainya telah tercatat di Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).

"Tinggal memenuhi persyaratan berdasarkan UU no 2 tahun 2011, bahwasanya tingkat provinsi alhamdulillah kami telah mencapai 100 persen, dan 75 persen di tingkat kabupaten, 35 persen di tingkat kecamatan seluruh Indonesia," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap Ahmad Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad atas dugaan tindak pidana terorisme di daerah Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021) pagi.

Ketiganya ditangkap di tempat terpisah. Ahmad Zain An-Najah ditangkap di jalan Merbabu Raya, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 04.39 WIB pada Selasa (16/11/2021).

Lalu, Ustaz Farid Okbah diketahui ditangkap sekitar pukul 04.43 WIB di Jalan Yanatera, Jatimelati, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021).

Sementara itu, Ustaz Anung Al-Hamat ditangkap di jalan Raya Legok Blok Masjid, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 05.49 WIB pada Selasa (16/11/2021).

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan ketiganya ditetapkan tersangka usai diduga terlibat kelompok teroris Jamaah Islamiah (JI).

"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021). 

Ketiganya dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 UU Nomor 15 tahun 2018 tentang Terorisme dan  UU nomor 9 tahun 2003 tentang Pendanaan Terorisme dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas