Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Sampaikan Peringatan Terbuka Kepada Obligor dan Debitur yang Masih Miliki Hutang ke Negara

Mahfud MD sampaikan peringatan terbuka kepada para obligor dan debitur yang memiliki tanggungan kepada negara.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Mahfud MD Sampaikan Peringatan Terbuka Kepada Obligor dan Debitur yang Masih Miliki Hutang ke Negara
Tangkap Layar Youtube Kemenko Polhukam RI
Mahfud MD Sampaikan Peringatan Terbuka (Tangkap Layar Youtube Kemenko Polhukam RI) Senin (22/11/2021) 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sampaikan peringatan terbuka kepada para obligor dan debitur yang memiliki tanggungan kepada negara.

Mahfud MD mengingatkan kepada para obligor dan debitur untuk melunasi hutang-hutangnya kepada negara.

Peringatan terbuka itu disampaikan oleh Mahfud MD didampingi Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban, Wakil ketua Satgas Ferry Wibisono dan Sekretaris Satgas Sugeng Purnomo yang disiarkan secara virtual di YouTube Kemenko Polhukam RI, Senin (22/11/2021).

"Pemerintah melalui Satgas BLBI terus mengingatkan para obligor dan debitur baik melalui surat maupun melalui pernyataan atau peringatan terbuka ini untuk memenuhi kewajibannya dengan melunasi utang kepada negara," kata Mahfud MD.

Baca juga: Tanggapan ICW Soal Langkah Hukum Tommy Soeharto Merespon Penyitaan Asetnya oleh Satgas BLBI

Baca juga: Aset Perusahaan di Karawang Disita Satgas BLBI, Begini Respons Tommy Soeharto

Pada kesempatan yang sama, Mahfud MD mewakili pemerintah juga mengapresiasi sejumlah obligor dan debitur yang sudah memenuhi panggilan Satgas BLBI dan menyatakan bahwa akan melunasi utangnya.

Termasuk kepada para obligor dan debitur yang sudah menunjukkan itikad baik dengan melakukan pembayaran sebagian dari kewajibannya.

Seperti di antaranya Obligor Sjamsul Nursalim yang merupakan obligor dari Bank Dewa Ruci telah melakukan pembayaran sebagian kewajibannya.

Berita Rekomendasi

Yakni tercatat telah melakukan pembayaran pada tanggal 11, 17 dan 18 November 2021 dengan total nilai sebesar Rp 150 miliar.

Jumlah nilai ini, kata Mahfud, sudah termasuk biaya administrasi pengurusan piutang negara sebesar 10 persen.

Berikutnya, Satgas BLBI juga telah menerima penyerahan tanah seluas 100 hektar yang terletak di kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara.

Baca juga: Tommy Soeharto Siapkan Langkah Hukum Terkait Asetnya yang Hendak Disita Satgas BLBI

Penyerahan ini, terang Mahfud MD, sebagai bagian dari pelunasan kewajiban dan debitur PT Lucky Star Navigation Corp.

Dengan berhasilnya upaya yang dilakukan ini, Satgas BLBI akan terus berupaya untuk memastikan pengembalian hak tagih negara.

Termasuk memastikan bahwa aset BLBI dikelola dengan sebaik-baiknya oleh pemerintah.

Di antaranya melalui rencana tindakan penyitaan barang jaminan dan aset obligor yang terletak di berbagai daerah.

"Kita akan terus melakukan penyitaan dalam waktu yang tidak lama," jelas Mahfud MD.

Satgas BLBI juga berencana melakukan penjualan secara lelang atas properti yang telah dikuasai secara fisik oleh Satgas BLBI.

Yakni yang berlokasi di Blok D Taman Buah Perumahan Lippo Karawaci Kepala Dua Tangerang dengan Total luas 37.779 meter persegi.

Baca juga: Satgas BLBI Harap Bisa Selesaikan Penilaian Aset Tommy Soeharto di Karawang yang Telah Disita

Properti ini, kata Mahfud MD, akan dilelang secepatnya.

Mahfud MD juga mengabarkan saat ini Satgas telah mengeluarkan somasi kepada obligor Kaharudin Ongko dan Agus Anwar untuk segera memenuhi kewajibannya kepada negara.

Apabila somasi tersebut tidak diindahkan, maka Satgas blbi akan menempuh langkah hukum.

Hal ini dilakukan untuk memastikan hak negara dipenuhi oleh obligor yang bersangkutan.

Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum pidana dilakukan oleh obligor atau debitur, maka Satgas BLBI akan melakukan upaya hukum pidana.

Sementara itu, aset-aset yang telah diterima Satgas BLBI dari para obligor dan debitur, rencananya akan diserahkan kepada beberapa lembaga pemerintahan.

Seperti pada hari Kamis tanggal 25 November 2021 mendatang, Satgas BLBIakan menyerahkan aset eks BLBI sebagai hibah kepada Pemerintah Kota Bogor dan 7 Kementerian lembaga negara.

Baca juga: Soal BLBI, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Tawar-menawar dengan Debitur yang Tak Penuhi Kewajiban

Yakni dengan penetapan status penggunaan yaitu Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Pusat Statistik, dan Badan Narkotika Nasional.

Seluruh aset tersebut diketahui bernilai Rp 492 miliar.

Mahfud MD menjelaskan, aset-aset tersebut rencananya akan digunakan untuk menunjang tugas dan fungsi dari kementrian lembaga maupun pemerintah daerah dalam melaksanakan pelayanan publik kepada masyarakat.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas