Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

PPKM Luar Jawa-Bali Kembali Diperpanjang Mulai 23 November - 6 Desember 2021

Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa-Bali.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PPKM Luar Jawa-Bali Kembali Diperpanjang Mulai 23 November - 6 Desember 2021
Istimewa
Menko Perekonomian Airlangga Hartanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa-Bali.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali berlaku mulai 23 November hingga 6 Desember 2021.

Hal itu disampaikan Airlangga saat konferensi pers terkait Evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (22/11/2021).

"Khusus di luar Jawa-Bali dilakukan perpanjangan 23 November sampai 6 Desember untuk 2 minggu (kedepan)," kata Airlangga.

Baca juga: PPKM Level 3 saat Nataru Berlaku Mulai 24 Desember 2021, Berikut Aturannya

Airlangga juga mengatakan, untuk daerah yang dosis vaksinasinya belum mencapai 50 persen, maka dinaikkan menjadi 1 level PPKM.

Sehingga, terdapat 109 Kabupaten/Kota di PPKM Level 3. Kemudian, 200 Kabupaten/Kota di PPKM Level 2 dan 77 Kabupaten/Kota di Level 1.

"Dan ini (PPKM Level 1,red) meningkat dari sebelumnya 51 Kabupaten/Kota," jelas Airlangga.
 

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas