Buka Prodi Doktor Pendidikan Bahasa Indonesia, Rektor Uhamka: Jumlahnya Masih Minim
Universitas Muhammadiyah Prof DR Hamka (Uhamka) mendapatkan izin pembukaan Program studi Doktor Pendidikan Bahasa Indonesia dari Kemendikbudristek.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Universitas Muhammadiyah Prof DR Hamka (Uhamka) mendapatkan izin pembukaan Program studi Doktor Pendidikan Bahasa Indonesia dari Kemendikbudristek.
Uhamka menerima Surat Keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 494/E/O/2021 tentang izin pembukaan Program studi Doktor Pendidikan Bahasa Indonesia.
"Kami siap menjalankan amanah pemerintah ini melalui mas Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi," ujar Rektor Uhamka Gunawan Suryoputro melalui keterangan tertulis, Selasa (23/11/2021).
Gunawan mengungkapkan saat ini jumlah doktor di Indonesia masih sangat sedikit.
Bahkan, Gunawan mengungkapkan dosen yang bergelar S3 pun masih belum mampu memenuhi target 21 persen atau sekitar 58,000 dosen yang bergelar doktor.
Baca juga: Rektor Uhamka: Lingkungan Kampus Harus Responsif Terhadap Isu Gender
"Apalagi yang bukan dosen atau doktor dalam ilmu Pendidikan Bahasa Indonesia yang masih sangat minim dan tentunya akan mempengaruhi kualitas Pendidikan," ungkap Gunawan.
Dirintisnya Program Studi Doktor Pendidikan Bahasa Indonesia dapat membantu peningkatan jumlah doktor di Indonesia.
"Visi kami sebagai kampus yang mewujudkan propethic teaching university membawa kami untuk terus berinovasi dan bergerak maju menyesuaikan diri dengan zaman," kata Gunawan.