Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal Tes SKB CPNS BKN 2021, Lengkap dengan Ketentuan Pelaksanaan serta Materi Pokok yang Diujikan

Berikut rincian jadwal Tes SKB CPNS BKN 2021, disertai ketentuan pelaksanaan dan materi yang akan diujikan

Penulis: Faishal Arkan
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Jadwal Tes SKB CPNS BKN 2021, Lengkap dengan Ketentuan Pelaksanaan serta Materi Pokok yang Diujikan
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Berikut rincian jadwal Tes SKB CPNS BKN 2021, disertai ketentuan pelaksanaan dan materi yang akan diujikan 

TRIBUNNEWS.COM - Badan kepegawaian Negara (BKN) telah mirilis jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Jadwal SKB dari BKN tersebut tertuang dalam surat pengumuman Nomor 13/PANPEL.BKN/CPNS/XI/2021.

Adapun jadwal pelaksanaan SKB untuk instansi BKN ubu akan dimulai pada 27 November 2021.

Salah satu lokasi yang digunakan untuk pelaksanaan SKB hari pertama adalah Kanreg VII BKN Palembang.

Sedangkan, jadwal akhir SKB yang berlokasi di UPT BKN Sorong belum ada jadwal pasti kapan akan dilaksanakan.

Selain jadwal, BKN juga telah merilis ketentuan pelaksanaan serta materi khusus yang akan diujikan dalam SKB pada jurusan tertentu.

Baca juga: Bagaimana Cara Menentukan Nilai Kelulusan Akhir CPNS? Ini Perhitungannya

Jadwal, Ketentuan Pelaksanaan serta Materi yang akan Diujikan dalam Tes SKB CPNS 2021
Jadwal, Ketentuan Pelaksanaan serta Materi yang akan Diujikan dalam Tes SKB CPNS 2021 (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Baca juga: LINK Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 pada 21 Kementerian di Indonesia, Disertai Materi SKB

Jadwal SKB

Berita Rekomendasi

Berpedoman pada Surat Pengumuman BKN Tentang Rincian Jadwal dan Lokasi Ujian CPNS 2021, berikut jadwal pelaksanaan tes SKB:

27 November 2021

- Kanreg VII BKN Palembang Jl. Gub H Bastari, 8 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang

- Kanreg VIII BKN Banjarmasin Jl. Bhayangkara No. 1, Sungai Besar, Kec. Banjarbaru Selatan, Kota Banjar Baru

- Kanreg IX BKN Jayapura Jl. Baru No. 100/B Kota Raja, Jayapura

- Kanreg X BKN Denpasar Jl. By Pass I Gusti Ngurah Rai No. 646, Pedungan, Kec. Denpasar Sel., Kota Denpasar

- Kanreg XI BKN Manado Jl. AA Maramis Km. 8 Paniki Bawah, Kec. Mapanget, Kota Manado

- Kanreg XIV BKN Manokwari Jl. Manokwari - Maruni, Anday, Manokwari Sel Kabupaten Manokwari

- UPT BKN Balikpapan ex. Gedung Pertanahan. Jl. Marsma R. Iswahyudi No. 40, Sungai Nangka, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan

- UPT BKN Bengkulu Jl. WR Supratman, Kel. Pematang Gubernur, Kec. Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu

- UPT BKN Jambi Jl. Kapten Pattimura No. 90 Kelurahan Simpang IV Sipin Kecamatan Telanaipura Kota Jambi

- UPT BKN Mataram Jl. Sandat No 4 Mataram, Nusa Tenggara Barat 11 UPT BKN Palangkaraya Jl. W. Sudirohusodo No.20, Langkai, Kec. Pahandut, Kota Palangka Raya

- UPT BKN Pontianak Jl. Veteran No.29, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak

- UPT BKN Semarang Jl. Soekarno Hatta KM. 29, Bergas, Kebonan, Randugunting, Kec. Bergas, Semarang

- UPT BKN Serang Jl. Kh. Sokhari No.40, Cipare, Kec. Serang, Kota Serang

- UPT BKN Tarakan Komplek Perkantoran Dinas Kesehatan, Jl. Kusuma Bangsa, Pamusian, Tarakan Tengah, Kota Tarakan

28 November 2021

- UPT BKN Kendari Jl. Sultan Hasanuddin No.63, Tipulu, Kendari Bar.Kota Kendari 28 November 2021

29 November 2021

Kanreg XII BKN Pekanbaru Jl. Hang Tuah Ujung No. 148, Sialang Sakti, Kec. Tenayan Raya, Kota Pekanbaru 29 November 2021

30 November 2021

Kanreg VI BKN Medan Jl. T.B. Simatupang No.124, Sunggal, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan 30 November 2021

1 Desember 2021

BKN Pusat Jl. Mayjen Sutoyo No. 12, Cililitan, Jakarta Timur 1 Desember 2021

2 Desember 2021

Kanreg IV BKN Makassar Jl. Paccerakkang No.3, Paccerakkang, Kec. Biringkanaya, Kota Makassar 2 Desember 2021

3-4 Desember  2021

21 Kanreg XIII BKN Banda Aceh Jl. Bandara Sultan Iskandar Muda Km.11 No.113 Gp. Gani, Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar

4 Desember 2021

UPT BKN Lampung Jl. Nusa Indah I No.02A, Sumur Batu, Kec. Tlk. Betung Utara, Kota Bandar Lampung 4 Desember 2021

5 Desember 2021

UPT BKN Padang Jl. Rimbo Kaluang No.52, Rimbo Kaluang, Kec. Padang Bar., Kota Padang 5 Desember 2021

6 Desember 2021

Kanreg III BKN Bandung Jl. Surapati No.10, Cihaur Geulis, Kec. Cibeunying Kaler, Kota Bandung

8 Desember 2021

Kanreg I BKN Yogyakarta Jl. Magelang No.Km. 7,5, Jongke Tengah, Sendangadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman 

9 Desember 2021

Kanreg II BKN Surabaya Jl. Letjend. S. Parman No.6, Krajan Kulon, Waru, Kec. Waru, Kabupaten Sidoarjo 9 Desember 2021

Jadwal Menyusul

UPT BKN Sorong Jl. Tongkol, Klamasen, Mariat, Sorong 

Berdasar Surat Pengumuman BKN tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Menggunakan Computer Assisted Tes (CAT) CPNS 2021, berikut Ketentuan Pelaksanaan SKB serta contoh materi khusus untuk setiap formasi:

Ketentuan Pelaksanaan SKB

1. Peserta dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 (empat belas) hari kalender sebelum pelaksanaan ujian;

2. Peserta wajib mengisi dan mencetak formulir deklarasi sehat melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari dan paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan ujian;

3.  Peserta yang berada di wilayah Jawa, Madura, dan Bali wajib telah mendapatkan vaksin minimal dosis pertama.

Bagi peserta dengan kondisi hamil/menyusui, penyintas COVID-19 kurang dari 3 (tiga) bulan, dan penderita komorbid, wajib mendapatkan Surat Keterangan Dokter Pemerintah dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menyatakan peserta tidak dapat diberikan vaksin karena sedang mengalami salah satu dari 3 (tiga) kondisi tersebut;

4. Peserta wajib melakukan swab test RT PCR dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam atau rapid test antigen dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif sebelum tanggal pelaksanaan ujian;

5. Peserta yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan sedang menjalani isolasi wajib melaporkan kepada Panitia Seleksi Pengadaan CPNS BKN T.A. 2021 paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan ujian melalui email cpnsbknmasakini@bkn.go.id (dengan subjek: PCRpositif_Nomor Peserta) disertai bukti Surat Keterangan Dokter dan/atau hasil swab test RT PCR serta keterangan menjalani isolasi dari pejabat yang berwenang untuk dilakukan penjadwalan ulang.

Penjadwalan ulang bagi peserta tersebut dilaksanakan pada hari terakhir SKB + 1 di setiap titik lokasi ujian;

6. Peserta wajib menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker) yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu.

Penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan;

7. Peserta wajib menjaga jarak minimal 1 (satu) meter dengan orang lain;

8. Peserta wajib mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan handsanitizer;

9. Peserta wajib diukur suhu tubuhnya. Bagi peserta yang hasil pengukuran suhu tubuhnya ≥ 37,3°C dilakukan pemeriksaan ulang paling banyak 2 (dua) kali dengan jarak waktu pemeriksaan 5 (lima) menit dan ditempatkan pada tempat yang ditentukan.

Jika hasil pemeriksaan ulang kedua tetap memiliki suhu tubuh ≥ 37,3°C, maka peserta diperiksa oleh Tim Kesehatan dan berlaku ketentuan sebagai berikut:

- Apabila Tim Kesehatan merekomendasikan peserta tetap dapat mengikuti seleksi maka peserta mengikuti seleksi dengan ditangani petugas khusus dan ruang seleksi terpisah;

- Apabila Tim Kesehatan merekomendasikan peserta tidak dapat mengikuti seleksi, maka peserta diberikan kesempatan mengikuti seleksi pada sesi cadangan dengan jadwal yang ditetapkan BKN selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas); dan

- Apabila peserta sebagaimana dimaksud pada huruf b tidak mengikuti seleksi pada sesi cadangan, maka peserta tersebut dianggap gugur.

Materi Khusus setiap Formasi

Dalam pelaksanaan tes SKB, terdapat beberapa materi khusus setiap formasi yang akan diujikan.

Berikut contoh materi khusus untuk setiap formasi:

1. Terapis Gigi dan Mulut Terampil (PERMENPANRB Nomor 37 Tahun 2019)

Kemampuan Umum

- Norma dan etika kerja terapis gigi dan mulut

- Kode etik terapis gigi dan mulut

Kemampuan Khusus

- Persiapan pelayanan asuhan keperawatan gigi dan mulut

- Pelaksanaan pelayanan asuhan keperawatan gigi dan mulut

2. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama (PERMENPANRB Nomor 37 Tahun 2020)

Kemampuan Umum

- Arah kebijakan pembangunan SDM Aparatur dalam perspektif rencana pembangunan nasional

- Kebijakan pembinaan jabatan fungsional Analis SDM Aparatur

Kemampuan Khusus

- Kebijakan dan Manajemen Aparatur Sipil Negara

- Kerangka kerja dan implementasi manajemen SDM strategik di sektor publik

- Kerangka kerja dan implementasi Human Capital Management di sektor publik

- Kerangka kerja dan implementasi manajemen SDM berbasis kompetensi di sektor publik

- Kerangka kerja dan implementasi manajemen SDM berbasis talenta di sektor publik

- Kerangka kerja analisis dan desain pengembangan kelembagaan organisasi di sektor publik

- Kerangka kerja analisis dan desain pengembangan tatalaksana di sektor publik

- Kerangka kerja analisis dan desain pengembangan reformasi birokrasi dan pengelolaan zona integritas di sektor publik

- Kerangka kerja proses dan analisis pengembangan kebijakan/regulasi bidang SDM Aparatur di sektor publik

Materi Pokok untuk soal SKB untuk Formasi Lain Bisa Diunduh di Sini.

Baca juga: Cara Cek Hasil SKD CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id, Ini Arti Kode PL P TL TH pada Pengumuman

(Tribunnews.com/Arkan)

Berita lainnya seputar CPNS 2021

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas