Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenko PMK: FKUB Harus Berperan Mengelola Keberagaman dan Kerukunan Bangsa

Terutama, mengenai pentingnya memperkuat komitmen kebangsaan dan menjunjung tinggi sikap toleransi kepada sesama.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kemenko PMK: FKUB Harus Berperan Mengelola Keberagaman dan Kerukunan Bangsa
Istimewa
Ilustrasi kerukunan umat beragama 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asisten Deputi Moderasi Beragama Kemenko PMK Thomas Ardian Siregar mengatakan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) memiliki peran strategis dalam mengelola keberagaman di Indonesia. 

Menurutnya, FKUB perlu terus mensosialisasikan dan mempromosikan nilai-nilai moderasi beragama 

"Terlepas dari perbedaan budaya dan agamanya, menolak tindakan atau cara-cara kekerasan baik secara fisik maupun verbal, serta menghargai tradisi dan budaya lokal masyarakat yang sangat beragam," ujar Thomas melalui keterangan tertulis, Selasa (23/11/2021).

Moderasi beragama, menurutnya, dapat mendorong kerukunan dan toleransi di antara berbagai elemen masyarakat.

Baca juga: HNW: Kerukunan Antar Umat Beragama Sudah Ada Sejak Lama

Dirinya meminta FKUB tampil pada garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat. 

Terutama, mengenai pentingnya memperkuat komitmen kebangsaan dan menjunjung tinggi sikap toleransi kepada sesama.

Berita Rekomendasi

“Saya menaruh harapan besar agar kegiatan Pekan Kerukunan Internasional dan Konferensi Nasional ke-VI FKUB se-Indonesia ini dapat menghasilkan suatu rekomendasi yang kongkret dalam upaya mengelola keberagaman dan merawat kerukunan di Indonesia," ucap Thomas.

Moderasi beragama, kata Thomas, merupakan salah satu prioritas program pemerintah yang terdapat dalam Prioritas Nasional Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan, Program Prioritas Memperkuat Moderasi Beragama. Hal itu termaktub dalam RPJMN 2020-2024.

Ia juga mengungkap bahwa Presiden Joko Widodo menaruh perhatian sangat besar atas moderasi beragama.

Baca juga: Kerukunan Umat Beragama Harus Terus Dirawat Meski dalam Situasi Pandemi

Terlihat pada Rapat Koordinasi Nasional Forum Kerukunan Umat Beragama tahun 2020, Presiden menyatakan moderasi beragama merupakan pilihan tepat dan selaras dengan jiwa Pancasila di tengah gelombang ekstremisme di berbagai belahan dunia.

“Saat ini Kemenko PMK bersama Kementerian Agama dan K/L lainnya tengah mendorong terbitnya 2 Peraturan Presiden yakni Peraturan Presiden Tentang Penguatan Moderasi Beragama dan Peraturan Presiden Tentang Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama. Diharapkan kedua rancangan Perpres tersebut dapat dikeluarkan pada tahun 2021 ini,” pungkas Thomas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas