Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang hingga 6 Desember 2021, Inilah Daftar 109 Wilayah PPKM Level 3

PPKM wilayah Luar Jawa Bali diperpanjang hingga 6 Desember, inilah Daftar 109 Wilayah PPKM Level 3 sesuai Inmendagri Nomor 61 Tahun 2021.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang hingga 6 Desember 2021, Inilah Daftar 109 Wilayah PPKM Level 3
Istimewa
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam Konferensi Pers Ratas Evaluasi PPKM, Senin (22/11/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan perpanjangan PPKM mulai 23 November hingga 6 Desember 2021 untuk wilayah Luar Jawa Bali.

"Khusus di luar Jawa Bali dilakukan perpanjangan 23 November sampai 6 Desember untuk 2 minggu dengan penerapan dilihat dari dosis vaksinasi yang kurang dari 50 persen dinaikkan jadi satu level PPKM," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (22/11/2021).

"Jadi, terdapat 109 kabupaten kota di PPKM level 3."

"Kemudian 200 kabupaten kota di level 2, dan 77 kabupaten kota di PPKM level 1," kata Airlangga.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, mengimbau pemerintah daerah untuk terus melakukan tracing dan testing orang-orang yang didefinisikan sebagai kontak erat.

Baca juga: Aturan Bioskop Selama PPKM di Zona Oranye, Kuning, dan Hijau

Aturan terbaru Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Luar Jawa-Bali ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri ) Nomor 61 Tahun 2021.

Terdapat daftar wilayah PPKM level 1, 2, dan 3 untuk wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua atau Luar Jawa-Bali.

Berita Rekomendasi

Selengkapnya, simak daftar wilayah Luar Jawa Bali yang masih berstatus level 3 berikut ini. 

Daftar 109 Kabupaten/Kota PPKM Level 3 Luar Jawa-Bali:

Provinsi Aceh:

1. Aceh Selatan

2. Aceh Timur

3. Aceh Tengah

4. Aceh Barat

5. Aceh Besar

6. Pidie

7. Aceh Utara

8. Simeulue

9. Aceh Singkil

10. Bireuen

11. Aceh Barat Daya

12. Nagan Raya

13. Aceh Tamiang

14. Bener Meriah

15. Pidie Jaya

16. Kota Lhokseumawe

17. Kota Subulussalam

Provinsi Sumatera Utara:

1. Padang Lawas Utara

2. Padang Lawas

3. Kota Tanjung Balai

Provinsi Sumatera Barat:

1. Solok

2. Tanah Datar

3. Agam

4. Lima Puluh Kota

5. Pasaman Barat

Baca juga: Perpanjangan PPKM untuk Menjaga Momentum Stabilnya Kondisi Pandemi

Provinsi Riau:

1. Kampar

2. Bengkalis

3. Indragiri Hilir

Provinsi Jambi:

1. Kerinci

2. Sarolangun

Provinsi Sumatera Selatan:

1. Ogan Komering Ilir

2. Banyuasin

3. Ogan Komering Ulu Timur

4. Ogan Ilir

5. Musi Rawas Utara

Provinsi Lampung:

1. Tanggamus

2. Lampung Timur

3. Pesawaran

Provinsi Nusa Tenggara Timur:

1. Kupang

2. Timor Tengah Selatan

3. Flores Timur Ende

4. Ngada

5. Lembata

6. Rote Ndao

7. Nagekeo

8. Sumba Barat Daya

9. Manggarai Timur

10. Sabu Raijua

11. Malaka

Provinsi Kalimantan Barat:

1. Sambas

2. Mempawah

3. Sanggau

4. Ketapang

5. Sintang

6. Landak

7. Sekadau

8. Melawi

9. Kubu Raya

Provinsi Kalimantan Tengah:

1. Kapuas

2. Barito Utara

Provinsi Kalimantan Selatan:

1. Tanah Laut

2. Barito Kuala

3. Hulu Sungai Tengah

4. Hulu Sungai Utara

5. Balangan

Baca juga: Perintah Jokowi ke Jajaran soal PPKM Level 3 saat Nataru: Komunikasikan dengan Baik pada Masyarakat

Provinsi Sulawesi Tengah:

1. Banggai

2. Poso

3. Donggala

4. Toli Toli

5. Banggai Kepulauan

6. Parigi Moutong

7. Tojo Una-Una

8. Sigi

Provinsi Sulawesi Selatan:

1. Bulukumba

2. Bantaeng

3. Jeneponto

4. Takalar

5. Gowa

6. Bone

7. Maros

8. Soppeng

9. Pinrang

10. Luwu

Provinsi Sulawesi Tenggara:

1. Konawe

2. Konawe Selatan

3. Kolaka Timur

4. Konawe Kepulauan

5. Buton Tengah

Provinsi Sulawesi Barat:

1. Pasangkayu

2. Mamuju Tengah

Provinsi Maluku:

1. Maluku Tengah

2. Kepulauan Tanimbar

Provinsi Maluku Utara:

1. Halmahera Selatan

2. Halmahera Timur

Provinsi Papua:

1. Jayawijaya

2. Biak Numfor

3. Puncak Jaya

4. Paniai Mappi

5. Lanny Jaya

6. Puncak

7. Dogiyai

8. Deiyai

Provinsi Papua Barat:

1. Sorong

2. Fak Fak

3. Teluk Bintuni

4. Pegunungan Arfak

5. Kota Sorong.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Berita lain terkait PPKM Level 3

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas