Provokator Jihad Lawan Densus 88 hingga Bakar Polres Tak Ditahan Polisi, Ini Fakta-faktanya
Fakta terkait pelaku provokasi jihad lawan Densus 88 hingga membakar Polres, tak ditahan karena terbukti konsumsi obat jenis Riklona
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Mengutip Tribunnews.com, Selasa (23/11/2021) sebelumnya beredar di media sosial sebuah screenshot pesan di WhatsApp yang isinya provokasi jihad untuk melawan Densus 88 Antiteror Polri.
Selain melawan Densus, pesan itu turut mengajak umat Islam agar membakar polres-polres.
Kasus Didalami Densus 88
Mengutip Tribunnews.com, Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengabarkan pihaknya telah melakukan pemantauan terkait beredarnya pesan WA terkait seruan jihad yang diarahkan kepada satuannya.
Aswin mengaku pihaknya memang telah biasa menerima ancaman seperti yang viral belakangan ini.
Kendati demikian, Aswin menyebut akan terus mewaspadai ancaman itu.
Terkait dengan hal itu, kasus tersebut nantinya akan didalami oleh penyidik di Mabes Polri hingga Polres.
Adapun penyebar bisa diancam dengan pelanggaran UU ITE.
"Kita waspada dan kita sudah monitor. Tentu ada unit-unit Di Mabes Polri, Polda dan Polres yang akan menangani persoalan ITE seperti ini," kata Aswin, Minggu (21/11/2021).
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Igman Ibrahim)