Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CARA Menyambungkan E-Wallet ke Akun Prakerja, Cek Solusi Berikut Ini jika Gagal Cairkan Insentif

Berikut ini cara sambungkan E-Wallet ke akun Prakerja & solusi jika gagal cairkan insentif. Mengisi rating & review paling lambat awal Desember 2021.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in CARA Menyambungkan E-Wallet ke Akun Prakerja, Cek Solusi Berikut Ini jika Gagal Cairkan Insentif
IG @prakerja.go.id
Mengapa pencairan insentif belum terjadwal? Simak cara menyambungkan e-wallet ke akun Prakerja beriku ini. 

2. Masuk ke dashboard akunmu;

3. Pada bagian Rekening, klik "Sambungkan Rekening";

4. Pilih bank atau e-wallet pilihanmu, lalu klik Sambungkan;

5. Pastikan data yang kamu masukkan sudah benar;

Pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor telepon e-wallet milikmu yang telah KYC atau e-wallet yang sudah di-upgrade atau premium.

7. Jika nomor HP sudah benar, klik Aktifkan atau Konfirmasi;

8. Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HPmu;

Berita Rekomendasi

9. Jika kamu salah memasukkan OTP lebih dari empat kali, maka kamu harus menunggu dan mencoba kembali setelah satu jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar;

10. Tunggu hingga muncul tulisan Rekening Tersambung!.

Perlu diingat, dana insentif akan dikirim ke e-wallet milikmu setelah kamu mendapat notifikasi jadwal pengiriman insentif.

Jika belum ada jadwal pencairan insentif di dashboardmu, pastikan kembali bahwa kamu sudah menyelesaikan pelatihan serta memberikan rating dan ulasan pelatihan.

Kemudian, tunggu 1 x 24 jam untuk sinkronisasi jadwal pencairan insentifmu.

Baca juga: Cara Beli Pelatihan Prakerja Gelombang 22 di Pintaria dan Sisnaker, Inilah Rekomendasi Pelatihannya

Apabila kamu belum juga mendapat notifikasi dana insentif di dashboardmu, coba lakukan beberapa cara berikut ini: 

Solusi Insentif yang Gagal Cair

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas