Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendes Bakal Berikan Pendampingan Arsip dan Data untuk Jaga Kearifan Lokal di Pedesaan

Mendes PDTT mengatakan, pihaknya bakal melakukan pendampingan kepada masyarakat di pedesaan untuk dapat menjaga nilai kearifan lokal.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kemendes Bakal Berikan Pendampingan Arsip dan Data untuk Jaga Kearifan Lokal di Pedesaan
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar bersama Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Imam Gunarto saat ditemui awak media di Kantor Kemendes PDTT, Jakarta Selatan, Rabu (24/11/2021). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, pihaknya bakal melakukan pendampingan kepada masyarakat di pedesaan untuk dapat menjaga nilai kearifan lokal.

Hal itu dilakukan dengan menjaga data serta arsip yang ada di pedesaan secara baik.

"Penguatan kearsipan di tingkat desa, ini sangat penting karena desa butuh untuk kita dampingi agar berbagai hal yang bagus di desa terdokumentasikan dengan baik," kata Menteri yang karib disapa Gus Halim tersebut saat ditemui awak media di Kantor Kemendes PDTT, Jakarta, Rabu (24/11/2021).

Adapun beberapa sektor yang menjadi fokus dan perhatian bagi Kemendes PDTT yakni data dan arsip yang berkaitan dengan administrasi budaya dan adat istiadat.

Hal itu penting dilakukan kata Gus Halim, agar kekayaan dan budaya lokal tetap terjaga hingga jangka waktu panjang.

"Termasuk di dalamnya selain urusan administrasi tapi juga urusan budaya, adat istiadat supaya kearifan lokal tetap bisa dijaga dan ini menjadi salah satu tugas utama kita yaitu membangun desa dengan tetap bertumpu pada akar budaya," ucapnya.

Baca juga: Wamendes Budi Arie Setiadi Resmikan POMDesa Pertama di Indonesia

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDT) menggelar rapat koordinasi guna membahas terkait kearsipan yang berada di dalam internal kementerian bersama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Abdul Halim Iskandar mengatakan urgensi pihaknya menggelar rapat koordinasi ini karena Kemendes PDT dan Transmigrasi menilai arsip dan data menjadi sangat penting untuk kelangsungan kementerian atau lembaga (K/L) dalam menjalani tugas dan tanggung jawab.

"Kemendes cukup serius dalam upaya meningkatkan tata kelola arsip mengingat urusan arsip sangat penting," katanya.

Menteri Halim mengatakan, kepentingan dari sebuah data bagi K/L yakni untuk menghasilkan sebuah kebijakan.

Jika datanya tidak benar atau tidak tepat maka kebijakan yang dibuat pun demikian, yakni tidak tepat pula.

Baca juga: Mendes PDTT: Dana Desa Bisa untuk Pendidikan

Sedangkan untuk kepentingan mengelola arsip kata Halim, untuk melihat segala rekam jejak K/L itu sendiri di periode atau kerja-kerja sebelumnya.

Tak hanya itu, pentingnya sebuah arsip juga kata Halim untuk mengetahui sejauh mana program kerja dari sebuah K/L itu sudah berhasil dilakukan atau belum dilakukan.

"Apa yang perlu dibenahi itu kaitannya sangat erat dengan kearsipan, maka itu kita punya komitmen cukup tinggi di bidang kearsipan," ucapnya.

Terlebih kata dia, Kemendes merupakan suatu kementerian yang mempunyai tanggung jawab di berbagai sektor, yakni desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi.

Atas hal itu, kata dia, kepengurusan terkait kearsipan sangat penting mengingat tanggung jawab ketiga urusan besar tersebut harus ditangani.

Baca juga: Wamendes Budi Arie Pastikan Dorong Kemajuan Ekonomi Desa di Sekitar Candi Borobudur

"Penguatan kearsipan di tingkat desa, ini sangat penting karena desa butuh untuk kita dampingi agar berbagai hal yang bagus di desa terdokumentasikan dengan baik termasuk di dalamnya selain urusan administrasi tapi juga urusan budaya, adat istiadat supaya kearifan lokal tetap bisa dijaga dan ini menjadi salah satu tugas utama kita yaitu membangun desa dengan tetap bertumpu pada akar budaya," katanya.

Menyikapi hal itu, Kepala ANRI Imam Gunarto mengatakan, penerapan yang dilakukan Kemendes, PDT dan Transmigrasi merupakan role model bagi K/L lainnya.

Sebab, dengan penerapan tersebut Kemendes, PDT dan Transmigrasi menjadi yang pertama memperhatikan sektor data dan arsip tersebut.

"Suatu kementerian yang sangat penting fungsinya untuk dapat langsung dirasakan manfaatnya di desa itu diawaki oleh bapak pimpinan dan jajaran yang komit terhadap arsip," kata Imam dalam kesempatan yang sama.

Atas hal itu, Imam mengatakan pihaknya dalam hal ini ANRI akan terus memberikan dukungan kepada Kemendes, PDT dan Transmigrasi untuk melakukan hal tersebut demi menjaga dan melestarikan kearifan lokal.

"Jadi dukungan penertiban arsip desa untuk menyelamatkan local wisdom desa kami akan ikut berpartisipasi," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas