Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenpan RB Telah Tentukan Posisi untuk 57 Eks Pegawai KPK, Polri Tinggal Tunggu Payung Hukum

Kemenpan RB akhirnya telah menentukan posisi jabatan untuk 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat resmi menjadi ASN Polri.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kemenpan RB Telah Tentukan Posisi untuk 57 Eks Pegawai KPK, Polri Tinggal Tunggu Payung Hukum
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemenpan RB akhirnya telah menentukan posisi jabatan untuk 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat resmi menjadi ASN Polri.

Usulan itu sudah disampaikan secara resmi kepada Polri.

"Sudah, Polri sudah mendapatkan posisi-posisi mana saja dari Kemenpan RB sudah memberikan posisi-posisi mana saja yang bisa diisi oleh ke 57 eks pegawai KPK itu," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/11/2021).

Menurutnya, tidak semua 57 eks pegawai KPK nantinya akan menjadi penyidik.

Nantinya, ada yang bertugas di bidang perencanaan hingga SDM Polri.

"Karena tidak semua ke-57 eks pegawai KPK itu kan penyidik atau penyelidik. Ada di bidang perencanaan, ada di bidang SDM, ada juga di bidang keamanan, ini kan akan disesuaikan ketika yang bersangkutan bekerja di KPK," jelas dia.

Baca juga: Periksa Anggota DPRD Tabalong, KPK Selisik Aliran Dana dari Kontraktor untuk Abdul Wahid

Berita Rekomendasi

Rusdi menyampaikan pihak kepolisian hanya tinggal menunggu payung hukum yang kini menjadi pembahasan internal Polri.

Tujuannya, agar perekrutan 57 eks pegawai KPK itu terjamin legalitasnya.

"Sekarang hanya tinggal payung hukum yang sedang dipersiapkan Polri sehingga sekali lagi rekrutmen bisa berjalan dan juga legalitasnya bisa kita jaga sehingga prosesnya semua bisa berjalan dengan baik," ungkap dia.

Baca juga: Kesaksian Robin: Pimpinan KPK Lili Pintauli Hubungi Syahrial

Karena itu, Rusdi mengharapkan nantinya Polri akan segera merekrut 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri.

"Prinsipnya lebih cepat itu lebih baik. Polri ingin memberikan juga yang terbaik kepada 57 eks pegawai KPK. Segala sesuatunya dipersiapkan sehingga rekrutmen ini bisa berjalan dengan baik. Legalitasnya pun bisa dijaga," ujarnya.

Berikut daftar lengkap 57 pegawai KPK yang diberhentikan per 30 September.

Baca juga: Firli Bahuri Tegaskan Penyaluran Pegawai yang Dipecat ke BUMN Tanggung Jawab KPK

Satu di antara puluhan pegawai itu telah pensiun per Juni lalu, atas nama Sujanarko.

1. Sujanarko, Direktur Pjkaki

2. A Damanik, Kasatgas Penyidik

3. Arien Winiasih, ULP mantan Plh. Korsespim

4. Chandra Sulistio Reksoprodjo, Karo SDM

5. Hotman Tambunan, Kasatgas Diklat

6. Giri Suprapdiono, Direktur Soskam Antikorupsi

7. Harun Al Rasyid, Waka WP, Kasatgas Penyelidik

8. Iguh Sipurba, Kasatgas Penyelidik

9. Herry Muryanto, Deputi Bidang Korsup

10. Arba'a Achmadin Yudho Sulistyo, Kabag Umum, mantan Pemerika

11. Faisal, Litbang, mantan Ketua WP

12. Herbert Nababan, Penyidik

13. Afief Yulian Miftach, Kasatgas Penyidik

14. Budi Agung Nugroho, Kasatgas Penyidik

15. Novel Baswedan, Kasatgas Penyidik

16. Novariza, Fungsional Pjkaki, WP

17. Sugeng Basuki, Korsup

18. Agtaria Adriana, Penyelidik

19. Aulia Postiera, Penyelidik

20. M. Praswad Nugraha, Penyidik

Baca juga: Payung Hukum Perekrutan Rampung, Eks 57 Pegawai KPK Belum Kontak Polri dan Kemenpan RB

21. March Falentino, Penyidik

22. Marina Febriana, Penyelidik

23. Yudi Purnomo, Ketua WP, Penyidik

24. Yulia Anastasia Fu'ada, Fungsional PP LHKPN

25. Andre Dedy Nainggolan, Kasatgas Penyidik

26. Airien Marttanti Koesniar, Kabag Umum

27. Juliandi Tigor Simanjuntak, fungsional biro hukum

28. Nurul Huda Suparman, Plt Kepala Bidang Pengelolaan Kinerja dan Risiko, mantan pemeriksa PI

29. Rasamala Aritonang, Kabag Hukum

30. Farid Andhika, Dumas

31. Andi Abdul Rachman Rachim, fungsional Gratifikasi

32. Nanang Priyono, Kabag SDM

33. Qurotul Aini Mahmudah, Dit Deteksi dan Analisis Korupsi

Baca juga: Polri Ungkap Kendala Rekrutmen 57 Eks Pegawai KPK Jadi ASN karena Susun Payung Hukum

34. Rizka Anungnata, Kasatgas Penyidik

35. Candra Septina, Litbang/Monitor

36. Waldy Gagantika, Kasatgas Dit Deteksi dan

37. Heryanto, Pramusaji, Biro Umum

38. Wahyu Ahmat Dwi Haryanto, Pramusaji, Biro Umum

39. Dina Marliana, Admin Dumas

40. Muamar Chairil Khadafi, Admin Dumas

41. Ronald Paul Sinyal, Penyidik

42. Arfin Puspomelistyo, Pengamanan Biro Umum

43. Panji Prianggoro, Dit. Deteksi dan Analisis Korupsi

44. Damas Widyatmoko, Dit. Manajemen Informasi

45. Rahmat Reza Masri, Dit. Manajemen informasi

46. AR

47. Benydictus Siumlala Martin Sumarno, Fungsional Peran Serta Masyarakat

48. Adi Prasetyo, Dit PP LHKPN

49. Ita Khoiriyah, Biro Humas

50. Tri Artining Putri, Fungsional humas, WP

51. Christie Afriani, Fungsional PJKAKI

52. Nita Adi Pangestuti, Dumas

53. Rieswin Rachwell, Penyelidik

54. Samuel Fajar Hotmangara Tua Siahaan, Fungsional Biro SDM

55. Wisnu Raditya Ferdian, Dit manajemen informasi

56. Erfina Sari, Biro Humas

57. Darko, Pengamanan, Biro Umum

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas