Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Tren Challenge Add Yours Instagram, Kemkominfo Ingatkan soal Pencurian Data Lewat Update Story

Di media sosial, terutama Instagram sedang marak tren challenge melalui fitur Add Yours di Instastory. Kemkominfo mengingatkan tentang pencurian data.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Viral Tren Challenge Add Yours Instagram, Kemkominfo Ingatkan soal Pencurian Data Lewat Update Story
Instagram @kemenkominfo
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengingatkan tentang potensi pencurian data pribadi melalui fitur update story. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengingatkan tentang potensi pencurian data pribadi melalui fitur update story.

Di media sosial, terutama Instagram sedang marak tren challenge melalui fitur Add Yours di Instastory.

Challenge tersebut mulai dari membagikan variasi panggilan nama, hingga tantangan menunjukkan tanda tangan.

Kemkominfo pun mengatakan, informasi-informasi tersebut jika dikumpulkan bisa menjadi kumpulan data pribadi.

Hal inilah yang kemudian bisa disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Informasi yang diminta dan kita bagikan jika dikumpulkan bisa menjadi kumpulan data pribadi. Data pribadi yang kita sebarkan ke dunia maya berpeluang untuk disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab," terang Kominfo melalui Instagram @kemenkominfo.

Ilustrasi Parapuan Foto 2021-11-23 22:00:43
Add Yours Instagram (grid.id)

Baca juga: Bahaya! 9 Data Pribadi yang Tak Boleh Dibagikan Lewat Challenge Add Yours Instagram

Baca juga: Cara Buat Watermark Saat Kirim File KTP, Berguna untuk Cegah Penyalahgunaan Data NIK

Seorang pengguna Twitter bernama Dita Moechtar membagikan pengalaman temannya yang mengalami penipuan setelah mengikuti tren Add Yours di Instagram.

Berita Rekomendasi

“Pagi tadi teman saya telepon, nangis abis ditipu. Biasalah, penipu yang telpon minta transfer. Yang membuat teman saya percaya, si penipu memanggil dia Pim. Pim adalah panggilan kecil teman saya, hanya orang terdekat yang tau. Dia ingat dia setelah ikutan Add Yours, yaitu Variasi Nama Panggilan Kamu,” kata @ditamoechtar_, Selasa (23/11/2021).

Kemkominfo pun mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

Terlebih banyak cara dan modus yang bisa dilakukan untuk memperoleh data pribadi seseorang.

Modus Kejahatan Pencurian Data

Menurut Kemkominfo, ada beberapa modus kejahatan pencurian data pribadi yang biasa dilakukan.

Challange Instagram di fitur Add Yours bisa menjadi salah satu modus yang dilakukan, yakni dengan teknik manipulasi psikologi.

Dengan hal tersebut, seseorang dibuat agar mau melakukan sesuatu atau menyerahkan informasi tertentu secara sukarela.

Modus lain yakni dengan menelepon dan mengaku sebagai customer service/staf dari instansi bidang keuangan ataupun yang mengatasnamakan perusahaan.

Ada pula yang secara langsung meminta data pribadi.

Modus lain yakni melalui SIM Swap Fraud atau menukarkan SIM Card pelaku dengan nomor target.

Serta, mengirim link tautan melalui aplikasi pesan atau email yang mengarahkan ke website phising ataupun aplikasi untuk penyalahgunaan data pribadi.

Baca juga: ‘Big Data’ Bisa Dimanfaatkan Untuk Perbaiki Layanan Publik

Baca juga: Cara Dapatkan QR Code PeduliLindungi untuk Area Publik, Registrasi di Alamat Berikut Ini

Cara Menghindari

Lantas bagaimana cara untuk menghindari adanya pencurian data?

1. Jangan mudah tergiur dengan hal-hal yang sedang tren. Pikirkan baik-baik sebelum mengikuti tren karena bisa saja data pribadi yang dibagikan disalahgunakan.

2. Jangan sebar atau memberikan data pribadi kepada siapapun yang mengaku dari pihak tertentu.

3. Bila ditelepon oleh seseorang yang mencurigakan, segera tutup dan blokir nomor tersebut.

4. Simpan data pribadi dengan baik.

(Tribunnews.com/Tio)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas