Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Wiku Ungkap Dua Kunci Kesuksesan Hadapi Nataru

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito membeberkan kunci sukses kendalikan kasus covid-19.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Wiku Ungkap Dua Kunci Kesuksesan Hadapi Nataru
Tim Komunikasi Komite Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. Dalam artikel mengulas tentang kunci sukses kendalikan kasus covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru. 

TRIBUNNEWS.COM - Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito membeberkan kunci sukses kendalikan kasus covid-19.

Mengingat, sebentar lagi libur Natal dan Tahun Baru tiba.

Pengendalian kasus Covid-19 dapat terwujud bila ada kerjasama seluruh pihak.

Mulai dari kesadaran memakai masker hingga pengawasan prokes.

Baca juga: Vaksinasi Ulang, Putin Coba Vaksin Baru Covid-19 Lewat Hidung

"Kunci kesuksesan menghadapi Nataru ada dua."

"Pertama, kesadaran masyarakat untuk tetap memakai masker dan menjaga jarak, serta tidak menunda vaksinasi," katanya saat menyampaikan perkembangan Penanganan Covid-19 di Indonesia secara daring, Kamis (25/11/2021).

Selanjutnya, ia menambahkan, keseriusan pemerintah dalam pengawasan protokol kesehatan.

Berita Rekomendasi

"Kedua, keseriusan pemerintah dalam pengawasan protokol kesehatan pada wilayah-wilayah yang cakupannya masih rendah," ucap Wiku, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Kamis.

Binda Sulbar menggelar vaksinasi Covid-19 massal di sejumlah sekolah serta door to door untuk warga pelosok
Binda Sulbar menggelar vaksinasi Covid-19 massal di sejumlah sekolah serta door to door untuk warga pelosok (ist)

Wiku pun mengingatkan, agar Indonesia tetap berhati-hati meski kasus Covid-19 mengalami penurunan.

Apalagi saat menghadapi libur Natal dan Tahun Baru.

"Belajar dari India, pembatasan aktivitas konsisten dilakukan meskipun kasus Covid-19 turun."

"Indonesia juga perlu berhati-hati dalam melakukan pembukaan bertahap, terlebih menjelang Natal dan Tahun Baru," jelas Wiku.

Baca juga: Menkes: Pandemi Covid-19 Pacu Digitalisasi di Sektor Kesehatan

Diketahui, kasus Covid-19 di Indonesia telah mengalami penurunan.

Menurut Wiku, Indonesia menjadi satu di antara lima negara lainnya yang berhasil mempertahankan penurunan kasus Covid-19.

"Terdapat lima negara, termasuk Indonesia yang berhasil menurunkan kasus dengan signifikan dan dapat mempertahankan penurunan tersebut dalam jangka waktu yang cukup lama," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Kamis (25/11/2021).

Lebih lanjut, ia mengatakan kelima negara tersebut, di antaranya India, Filipina, Iran, Jepang, dan Indonesia.

Di India, kasus telah bertahan turun selama 201 hari, sebesar 97 persen dari puncak.

Kemudian, di Filipina kasus telah bertahan turun selama 71 hari, sebesar 94,5 persen dari puncaknya.

Di Iran, kasus telah bertahan turun selama 100 hari, sebesar 87 persen dari puncak dan kasus di Jepang telah bertahan turun selama 157 hari sebesar 99,5 persen dari puncak.

Sementara di Indonesia, kasus telah bertahan turun selama 130 hari, sebesar 99,3 persen dari puncaknya.

Adapun kelima negara ini berupaya mempertahankan kasus tetap rendah melalui berbagai cara.

Misalnya, pembatasan aktivitas secara konsisten dilakukan, meskipun kasus sudah turun.

Lalu, wajib memakai masker dan menjaga jarak.

Selain itu, juga melakukan vaksinasi.

Jubir pemerintah terhadap penanganan Covid-19 ini, juga menjelaskan terkait vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

Saat ini, cakupan vaksinasi dosis lengkap di Indonesia juga perlu untuk terus dikejar, mengingat masih kurang 50 persen.

"Cakupan dosis lengkap menjadi fokus target capaian karena dosis lengkap, masyarakat dapat terlindungi secara maksimal," ucapnya.

Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 saat libur Nataru

Menurut Wiku, Periode Nataru berpotensi berimbas pada lonjakan kasus Covid-19.

Oleh karena itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

Melalui Inmendagri tersebut, terdapat beberapa aturan selama libur Natal dan Tahun Baru.

Berikut ini aturan selama libur Natal dan Tahun Baru:

Pengaturan di Rumah Ibadah/Gereja

- Membentuk Satgas Prokes di Gereja dan berkoordinasi dengan Satgas Daerah

- Diselenggarakan secara hybrid

- Kapasitas maksimal 50 persen

- Menggunakan PeduliLindungi (hanya pengunjung kategori kuning dan hijau yang diberpolehkan)

- Menerapkan prokes ketat

Peniadaan Mudik Nataru

- Sosialisasi peniadaan mudik Nataru

- Himbauan masyarakat untuk tidak bepergian dan mudik jika tidak mendesak

- Pengetatan arus perjalanan luar negeri

- Pengaturan Perayaan Tahun Baru 2022 dan tempat perbelanjaan

- Himbauan perayaan Tahun Baru di rumah

- Larangan pawai dan arak-arakan Tahun Baru

- Menggunakan PeduliLindungi

- Meniadakan event perayaan Nataru

- Jam operasional pukul 09.00-22.00

- Mal dan tempat perbelanjaan kapasitas maksimal 50 persen

- Bioskop kapasitas 50 persen

- Restoran/rumah makan kapasitas maksimal 50 persen

- Menutup semua alun-alun pada tanggal 31 Desember 2021-1 Juni 2022

Pengaturan Cuti Periode Libur Nataru

- Larangan cuti bagi ASN, TNI, Polri, BUMN, dan karyawan swasta

- Himbauan bagi pekerja untuk menunda pengambilan cuti

Mobilitas Masyarakat

- Ganjil genap di area kunjungan wisata

- Tes PCR atau Antigen sesuai tujuan dan moda transportasi

- Menggunakan PeduliLindungi

- Pengawasan melalui Posko Check Point oleh Satpol PP, TNI/Polri

Aturan selengkapnya >>> Klik

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Simak berita lainnya terkait Virus Corona

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas