Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Densus 88 Sudah Tangkap 24 Orang Terkait Kasus Pendanaan Jaringan Teroris JI

Tim Densus 88 Antiteror Polri mengungkap hingga kini telah meringkus 24 orang yang berkaitan dengan pendanaan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Densus 88 Sudah Tangkap 24 Orang Terkait Kasus Pendanaan Jaringan Teroris JI
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Kepala Bagian Bantuan Operasi Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri Kombes Pol Aswin Siregar (kanan) saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Kamis (25/11/2021). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Densus 88 Antiteror Polri mengungkap hingga kini telah meringkus 24 orang yang berkaitan dengan pendanaan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan, keseluruhan yang diamankan terbagi dalam dua yayasan, yakni Syam Organizer dan Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).

"Nah, 14 dari BM ABA, 10 dari SO (Syam Organizer) yang sudah ditangkap dan kami sudah mendapatkan lagi nama-nama ataupun peran-peran dari orang yang selanjutnya," kata Aswin saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Kamis (25/11/2021).

Lebih lanjut kata Aswin, saat ini pihak penyidik masih melakukan pengembangan terhadap beberapa kelompok yang melakukan penggalangan dana untuk operasional organisasi teroris itu.

Berdasarkan pemeriksaan, Densus 88, kata Aswin menemukan setidaknya dalam setahun kedua yayasan pendanaan milik JI itu mampu menghasilkan setidaknya mencapai Rp30 miliar.

Baca juga: Australia Tunjuk Hizbullah, Kelompok yang Didukung Iran sebagai Organisasi Teroris

Jumlah itu diperkirakan dapat bertambah lantaran hanya yang tercatat dalam laporan keuangan resmi milik yayasan.

Berita Rekomendasi

"Syam ini terungkap dalam pemeriksaan, pendapatannya hampir Rp 15 miliar per tahun. Itu baru yang masuk dalam hitungan laporan keuangan," kata Aswin.

"Di BM ABA juga tidak jauh beda itu sekitaran Rp14 miliar per tahun," sambungnya.

Baca juga: Forum Santri Dukung Densus 88 Polri Tangkap Terduga Pelaku Teroris

Menurutnya, modus pendanaan dari JI itu menggunakan sistem sel terputus untuk menghindari pencatatan-pencatatan formal yang dilakukan pemerintah.

Aswin lantas memberikan datanya ketika tim penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Syam Organizer.

Saat itu, kata dia, penyidik menemukan uang ratusan juta rupiah yang diduga untuk pendanaan kelompok JI.

"Pada waktu penyitaan di kantor pusat di Syam Organizer, itu disita duit cash sebesar Rp 944.858.500," kata Aswin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas