Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi III DPR Minta Polri Sosialisasi Penerapan PPKM Level 3 Nataru Sejak Dini 

Menurutnya jangan sampai ada gesekan di tengah masyarakat dalam penegakan disiplin protokol kesehatan. 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Komisi III DPR Minta Polri Sosialisasi Penerapan PPKM Level 3 Nataru Sejak Dini 
Ist/Tribunnews.com
Andi Rio Padjalangi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang cepat dan sigap dalam menyiapkan konsep pengamanan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 menjelang Natal dan Tahun Baru. 

"Polri harus antisipasi kerawanan di titik sentral seperti rumah ibadah, pusat keramaian dan pintu masuk perbatasan di setiap provinsi, masyarakat yang merayakan natal harus merasa aman, nyaman dan tenang dalam menjalankan ibadahnya," kata Andi Rio, kepada Tribun, Kamis (25/11/2021). 

Legislator Golkar itu meminta kepolisian mengedepankan sisi edukasi dan humanis kepada masyarakat dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan. 

Menurutnya jangan sampai ada gesekan di tengah masyarakat dalam penegakan disiplin protokol kesehatan.

Baca juga: Instruksi Mendagri Terbaru Berlaku Sebelum Natal: ASN Dilarang Cuti Saat Nataru

Oleh karena itu, Polri diminta mensosialisasikan penerapan PPKM Level 3 Nataru sejak dini. 

"Polri harus lakukan sosialisasi penerapan PPKM level 3 sejak dini. Kepolisian perlu memberlakukan pembatasan dengan penerapan ganjil genap bagi kendaraan menjelang natal dan tahun baru untuk menuju tempat tempat destinasi wisata," ujarnya. 

Berita Rekomendasi

Wakil Ketua MKD DPR RI itu menjelaskan, langkah pemerintah dengan melarang pegawai birokrasi dan perusahaan untuk mengambil cuti natal dan tahun baru sangatlah baik dan patut diapresiasi.

Baca juga: PPKM Level 3 Berlaku Mulai 24 Desember, Ini Aturan Masuk Mal dan Tempat Wisata saat Nataru

Andi Rio menilai langkah tersebut akan lebih meringankan beban aparat kepolisian dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. 

"Mari kita dukung niat baik pemerintah dalam mencegah terjadinya penyebaran dan peningkatan covid 19 di tengah masyarakat di saat libur panjang," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas