Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Densus Ungkap Yayasan Amal JI LAZ ABA Sempat Targetkan Raup Dana Rp70 Miliar per Tahun

Aswin menyebut Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) pernah menargetkan raup dana Rp70 miliar per tahun.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Densus Ungkap Yayasan Amal JI LAZ ABA Sempat Targetkan Raup Dana Rp70 Miliar per Tahun
Tribunlampung.co.id / Robertus Didik
Densus 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah kantor Yayasan Ishlahul Umat Lampung di Pekon Klaten, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Kamis (4/11/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyebut Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) pernah menargetkan raup dana Rp70 miliar per tahun.

Menurut Aswin, hal itu berdasarkan keterangan dari tersangka Jamaah Islamiah (JI) yang telah tertangkap Densus 88.

Namun, pernyataan itu masih belum didukung oleh bukti yang kuat.

"Ada yang bilang (tersangka) bisa sampai Rp70 miliar setahun sebenernya, tapi kita tidak punya bukti itu dalam konteks pemeriksaan laporan begitu," kata Aswin di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Ia menuturkan hasil pemeriksaan sementara memang LAZ ABA menghasilkan Rp 14 miliar pertahun.

Baca juga: Tak Lagi Fokus Tangkap Eksekutor, Kini Densus 88 Bakal Kejar Otak Kelompok Teroris JI

Aswin bilang, data tersebut hanya berdasarkan laporan dalam bentuk transfer yang telah ditelisik penyidik.

Berita Rekomendasi

"Kalau yang kita tau sistem sel terputus atau sistem pengumpulan dana tidak dilaporkan dari bentuk transfer atau lainnya. Karena dalam satu acara, ada mereka membuat target penerimaan yang dokumennya sudah kita dapat, itu sekitar Rp28 miliar target dia," ujarnya.

Lebih lanjut, Aswin menuturkan dana tersebut didapatkan para tersangka dari hasil kotak amal hingga iuran anggota Jamaah Islamiah sebesar 2,5 persen setiap bulannya.

Baca juga: Terima Rp 15 Miliar Setahun, Densus 88 Ungkap Pendanaan JI Melalui Syam Organizer dan BM ABA

"(Dananya) dari usaha mereka sendiri yang sudah legal, bisnislah. Kemudian ada iuran arisan atau iuran anggota yang mereka wajibkan 2,5 persen dari pendapatan bulanan anggota mereka," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas