MUI: Literasi Digital Bentuk Jihad Tangkal Hoaks dan Radikalisme
Menurut Marsudi, saat ini tidak sedikit orang yang ingin mendapatkan kebenaran dengan cara yang negatif dan mengarah kepada hoaks
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Pusat, Marsudi Syuhud mengatakan penyampaian informasi maupun konten-konten positif adalah tugas dan kewajiban umat islam.
Menurut Marsudi, saat ini tidak sedikit orang yang ingin mendapatkan kebenaran dengan cara yang negatif dan mengarah kepada hoaks.
Ketika sesuatu yang salah diyakini banyak orang, maka orang yang banyak itu akan terbawa kepada yang salah.
"Di sinilah sesungguhnya tugas dan kewajiban kita untuk menuntun masyarakat membaca konten-konten yang kredibel dan jelas dalil maupun kebenarannya. Ini adalah jihad kita,” ujar Marsudi melalui keterangan tertulis, Jumat (26/11/2021).
Hal tersebut diungkapkan oleh Marsudi dalam Workshop Konten Kreatif: Bangkit dari Covid-19 dengan Nalar dan Aksi Bersama Berlandaskan Nilai-nilai Islam dan Fatwa MUI yang diselenggarakan atas kerjasama Kementerian Kominfo dan MUI.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Hukum, Henri Subiakto mengatakan literasi digital untuk bangkit dari pandemi covid sangat penting dalam konteks Indonesia saat ini maupun masa depan.
Baca juga: Hoaks Sepekan Terakhir: Varian Delta India Tidak Ada hingga Vaksin Pfizer untuk Lacak Manusia
"Di media sosial saat ini tidak hanya marak hoaks, tapi juga gejala radikalisme baik di Indonesia maupun negara-negara lain,” ujarnya.
Menurut Hendri, hal tersebut sangat berbahaya jika tidak segera diantisipasi untuk mengembalikan kepada marwah dan khittah sebagai islam moderat.
Masa pandemi, menurutnya, menyebabkan manusia menjadi lebih dekat dengan dunia digital.
Misalnya penggunaan aplikasi jual beli (e-commerce) yang naik melebihi 100 persen ataupun aplikasi pertemuan daring seperti Zoom yang meningkat lebih dari 400 persen selama pandemi. Termasuk juga penggunaan media sosial.
"Medsos ini akhirnya menjadi fenomena kehidupan. Bayangkan ada 202,6 juta rakyat Indonesia yang menggunakan internet dan 171 juta aktif di medsos. Artinya dalam satu hari ada berapa ratus juta konten yang ada di medsos yang belum tentu kebenarannya,” pungkas Hendri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.